Politik

Selain Golkar dan PDIP, Menteri Dilarang Rangkap Jabatan di Partai Politik

NUSANTARANEWS.CO – Pada awal penyusunan Kabinet, Jokowi melarang menteri rangkap jabatan di struktur inti partai politik. Menurut Jokowi, larangan rangkap jabatan tersebut bertujuan agar menteri fokus kerja.

“Menteri harus fokus, konsentrasi. Karena beban yang dihadapi adalah masalah besar yang harus segera rampung untuk ditangani,” ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2014 silam.

Atas kebijakan tersebut, sejumlah menteri mengundurkan diri dari jabatan struktural partai politik. Sebut saja, ada Marwan Ja’far (Menteri Desa, PKB) yang kemudian diganti Eko Prasodjo (PKB), Hanif Dhakiri (Menaker, PKB), Imam Nahrowi (Menpora, PKB), Tjahjo Kumolo (Mendagri, PDIP), A.A.G.N. Puspayoga (Menkop UKM, PDIP), Yasonna H. Laoly (MenkumHAM, PDIP), (Seskab, PDIP), Saleh Husin (Menteri Perindustrian, Hanura), Yuddy Chrisnandi (Menpan RB, Hanura), Wiranto (Menkopolhukam, Hanura), Tedjo Edhy Purdijatno (Menkopohukam, Nasdem), Ferry Mursyidan Baldan (Menteri ATR, Nasdem), Enggartiasto Lukita (Mendag, Nasdem),Siti Nurbaya (Menteri LHK, Nasdem), Luhut Binsar Panjaitan (KSP, Menkopohukam, Menko Maritim, Golkar), Lukman Hakim Syaefuddin (Menag, PPP) .

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Iklim Demokrasi Indonesia Sudah Dewasa

Namun larangan rangkap jabatan tidak berlaku bagi Golkar dan PDIP. Jokowi tetap mempertahankan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto sebagai Menteri Perindustrian dan mengangkat Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial. Selain kedua tokoh tersebut, Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Puan Maharani masih tetap diperbolehkan menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP meski dengan status non aktif.

Menanggapi rangkap jabatan Petinggi Golkar Airlangga Hartanto dan Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menduga ada agenda besar yang sengaha tengah disembunyikan Jokowi di Pilpres 2019 nanti.

“Jokowi akan memanfaatkan program di Kementerian Sosial untuk mendulang suara pada Pilpres 2019 mendatang. Ini akan jadi instrumen kampanye Joko Widodo dengan menggunakan Bansos, Raskin, BLT dan PKH (Program Keluarga Harapan) untuk mencari suara Golkar dan Joko Widodo saat Pilpres seperti yang dilakukan SBY,” ungkap Arief di Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

Selain itu, Jokowi dianggap mengamankan tiket Pilpres 2019 dari Golkar sebagai antisipasi tidak memperoleh tiket dari PDIP. Sejauh ini, PDIP belum menyatakan sikap mengusung kembali Jokowi di Pilres 2019. (Redaksi)

Related Posts

1 of 2