ArtikelKolomPolitik

Resiliensi Organisasional ASEAN

Pada akhir Februari lalu, saya berkesempatan mengikuti seleksi untuk posisi Senior Officer Divisi Keamanan 2 Sekretariat ASEAN. Seleksi untuk jabatan menengah ke atas ini mensyaratkan saya (dan tentu juga kandidat lainnya) untuk menghadapi panel yang terdiri dari 6 orang panelis, masing-masing 3 orang penanya dan 3 orang pengamat. Saya ‘dihajar’ dengan banyak sekali pertanyaan oleh para panelis yang berstatus diplomat dari negara-negara Asia Tenggara tersebut selama satu jam diskusi. Dari semua pertanyaan, ada satu yang menurut saya sangat menarik, yaitu mengenai apa pencapaian terbesar ASEAN selama ini.

Kalau dipikir-pikir, pertanyaan ini bagaikan ‘bola tanggung’ di depan net pada permainan bulutangkis. Saya sebagai kandidat, jika berfikir sedikit oportunistik, sudah pasti akan melakukan smash keras agar bola masuk dengan mulus. Smash yang saya maksudkan di sini tentu saja adalah segala sanjung puji agar jalan saya dalam menempuh proses seleksi lancar jaya. Namun setelah saya berfikir lima hingga sepuluh detik, saya memutuskan untuk menjawab secara profesional, yakni berdasarkan pemahaman dan idealisme saya.

Baca juga: KTT ASEAN-India, Pengamat: Indonesia Harus Jadi Penghubung Samudera Hindia dan Pasifik

Saya memutuskan untuk menjawab bahwa pencapaian terbesar ASEAN selama ini adalah resiliensi organisasional sehingga ASEAN tidak bernasib seperti Uni Eropa dengan preseden Brexit-nya. Secara singkat, saya hendak menyatakan bahwa dengan segala riak dan konflik yang ada, ASEAN masih berdiri kukuh dan tidak bubar. Setidaknya hingga usia 50 tahun sejak berdiri pada 8 Agustus 1967 silam.

Ketika Inggris memutuskan keluar dari Uni Eropa pada 2016, dunia internasional dibuat tersentak. Uni Eropa yang secara formal berusia 23 tahun (merujuk Perjanjian Maastricht 1992) atau secara genealogis berusia 65 tahun (merujuk pada pembentukan European Coal and Steel Community 1951) ternyata tidak cukup menggiurkan bagi rakyat Inggris untuk tetap bertahan di dalamnya. Penolakan rakyat Inggris terhadap pelemahan kedaulatan Inggris dari pengaruh kedaulatan supranasional, serta ketakutan akan efek imigran yang masuk ke Inggris menjadikan mereka secara mayoritas menginginkan Inggris hengkang dari organisasi regional Eropa tersebut. Preseden inilah yang kemudian menjadi momok menakutkan bagi organisasi regional di belahan dunia lainnya, tidak terkecuali ASEAN.

Baca Juga:  Surabaya Bidik 60 Persen Menang, Relawan Gotong Royong Jawa Timur PeDe Khofifah Emil Menang Pilgub

Baca juga: Latihan Gabungan Angkatan Laut ASEAN Pertama di Thailand

Kekhawatiran

ASEAN patut khawatir, setidaknya apabila merujuk pada sejarah pembentukannya serta dinamika politik dan keamanan antar negara-negara anggota. ASEAN yang dibentuk pada 1967 melalui Deklarasi Bangkok setidaknya membutuhkan waktu hingga 32 tahun atau tiga dasawarsa untuk merangkul seluruh negara Asia Tenggara untuk bergabung di dalamnya.

Secara implisit, hal ini menunjukkan bahwa peletakan kedaulatan nasional pada kedaulatan supranasional bukanlah perkara mudah karena memperhitungkan apa yang menjadi kepentingan nasional masing-masing sebuah negara. Dalam kasus kontemporer, ASEAN saat ini masih ‘direpotkan’ oleh upaya Timor Leste untuk menggabungkan diri. Timor Leste sendiri sudah mengajukan proposal sejak 2011 yang artinya sudah 7 tahun belum mendapatkan kepastian.

Di sisi lain, terma bahwasanya organisasi regional jamak terbentuk karena faktor kesamaan geografis tampaknya mulai kurang menemukan relevansinya. Kesamaan geografis bukanlah sebuah jaminan mutu bahwa faktor-faktor lain semisal kepentingan politik, ekonomi, bahkan hal yang paling fundamental- ideologi, bisa serta-merta sama. Perbedaan kepentingan nasional dalam berbagai tataran tersebut suka tidak suka menjadi faktor pengikis kesamaan yang sudah direngkuh, bahkan yang sifatnya taken for granted sekalipun seperti batas-batas wilayah. Ujung-ujungnya, boundary (yang seringkali disimplifikasi sebagai darat, laut, udara) mewujud menjadi medan gesek yang panas.

Kita bisa melihat bagaimana tentara Thailand dan Kamboja tak segan baku tembak demi pengukuhan kepemilikan sebuah kuil tua bernama Preah Vihear. Atau masih kuat di ingatan kita, bahwa rakyat Indonesia siap mati untuk dimobilisasi bertempur melawan Malaysia demi mempertahankan Sipadan, Ligitan serta Ambalat.

Baca juga: Belajar Dari Natuna, Gesekan Militer Indonesia dengan Tiongkok

Baca Juga:  Kontrakdiksi Politisasi Birokrasi dan “Good Governance”

ASEAN bukannya tak sadar akan banyaknya riak pasca pembentukannya tahun 1967. Yang patut diapresiasi adalah sebuah fakta bahwasanya ASEAN sejak pertama pembentukannya memiliki resiliensi yang cukup kuat. ASEAN adalah sebuah rational choice (mengutip istilah kaum realis) atas gelombang dahsyat perang dingin pada waktu itu. Pembentukannya pun bukan tanpa fondasi yang kuat. Ibarat rumah, ASEAN sudah membuat pagar tinggi yang kukuh, lengkap dengan pos pengamanannya. Coba tengok produk-produk ASEAN. Zone of Peace, Freedom and Neutality Declaration (ZOPFAN Declaration), dibuhul oleh negara-negara anggota sebagai mekanisme untuk mewujudkan stabilitas keamanan regional pada 1971. Lima tahun berselang, tepatnya pada 1976, lagi-lagi negara-negara anggota sepakat untuk mengikatkan diri ke dalam Treaty of Amity and Cooperation Declaration (TAC Declaration) yang menjadi mekanisme resolusi konflik di antara negara-negara yang bergesekan agar bisa menyelesaikan masalah dan kembali hidup berdampingan secara damai.

Konsolidasi ASEAN

Zaman bergerak, tantangan juga berubah. Kesadaran akan perubahan bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan suka tidak suka mendorong para pemangku kepentingan ASEAN untuk merumuskan strategi yang lebih jitu dalam mengukuhkan simpul kerja sama yang sudah mereka jalin. Hal inilah yang mendorong ditetapkannya Visi ASEAN 2020 yang ditopang oleh tiga pilar, yakni Masyarakat Ekonomi, Masyarakat Politik dan Keamanan, serta Masyarakat Sosial dan Budaya.

Meskipun masih dalam tahap pengondisian (untuk tidak menyebut terlalu muda), komitmen untuk memperkuat jalinan kerja sama melalui tiga pilar ini menjadi kata kunci dalam menjawab semua tantangan yang ada. Tiga pilar inilah yang menjadi fondasi fundamental dalam mewujudkan apa yang disebutkan sebagai resiliensi organisasional dalam sekup regional.

Baca juga: Terorisme Harus Jadi Isu ASEAN

Tentu saja semua ‘amunisi’ yang dimiliki ASEAN yang saya sebutkan di atas tidak serta-merta menjamin bahwa organisasi ini akan bersifat damai abadi, perpetual peace, mengutip istilah Immanuel Kant. Pembenahan yang bersifat fundamental tetap menjadi prioritas ke depan. Pertama, negara-negara anggota harus semakin memupuk kesadarannya bahwa apa yang disebut we feeling harus selalu dijaga. Untuk itu, nafsu unilateralisme yang menjadikan kepentingan nasional masing-masing sebagai kiblat diplomasi perlu direduksi seminimal mungkin.

Baca Juga:  PWRI Sumenep dan KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Kelompok Tani di Desa Lembung Barat

Resiliensi organisasional dapat terwujud apabila ASEAN tidak hanya dilihat sebagai kumpulan entitas politis saja, melainkan juga ditilik sebagai sebuah entitas sosial budaya. Penekanan relasi dan diplomasi pada tataran sosial budaya dengan menitikberatkan pada warga negara atau masyarakat ASEAN sebagai subjek dan objek pengembangan ASEAN akan membuat kohesivitas ASEAN semakin kukuh.

Hal lainnya yang perlu terus-menerus diperbaiki adalah bagaimana negara-negara anggota ASEAN bisa seminimal mungkin mereduksi anasir luar, terutama major powers yang berkepentingan untuk masuk pada isu-isu sensitif kawasan. Saya yakin bahwa ASEAN memiliki pengalaman empirik yang kuat karena sejak awal berdirinya, organisasi ini merupakan jawaban sekaligus penolakan akan politik back yard policy antara dua kutub kekuatan dunia pada waktu. Dengan sistem internasional yang bersifat lebih bersifat multipolar saat ini, anasir luar sejujurnya tidak sulit untuk ditanggulangi.

Baca juga: Pengamat: Cina Berhasil Pengaruhi 10 Negara ASEAN

Prinsip humanisme juga sudah seharusnya menjadi skala prioritas dalam menjalankan diplomasi, yang tentu saja menjadi modal bagi ASEAN dalam meluaskan pengaruhnya, baik terhadap sesama organisasi regional lainnya, maupun dalam menyodorkan solusi-solusi komprehensif terkait permasalahan global. Dengan melakukan pembenahan secara berkesinambungan, saya hakul yakin bahwa ASEAN akan lebih tahan banting ke depan, tentu saja tanpa preseden anggota yang keluar. Bahkan ASEAN bisa selangkah lebih maju apabila bisa mengakomodasi kepentingan Timor Leste untuk bergabung, kita lihat saja satu hingga tiga tahun ke depan.

Oleh: Boy Anugerah, Alumnus Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia, Direktur Eksekutif Literasi Unggul Consulting

Baca juga: Perang Candu, Sebuah Kegenitan Geopolitik

Related Posts

1 of 16