Peristiwa

Pernikahan Anak Dinilai Langgar PP Tentang Wajib Belajar

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Adanya pernikahan anak yang terjadi di Indonesia diindikasi dari faktor pendidikan yang rendah. Berdasarkan data yang dihimpun, satu dari enam anak menikahan sebelum 18 tahun. Ketua Bidang Pendidikan, Seni, Budaya dan Olahraga KOPRI PB PMII Maya Muizatil Lutfilah menyanyangkan hal tersebut.

“Padahal sudah jelas di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 47 tahun 2008 tentang wajib belajar, dimana warga Indonesia diharuskan  belajar dan berpendidikan,” kata Maya kepada wartawan, Senin (16/10/2017).

“Dalam pasal pasal 2D sangat tegas tertulis wajib belajar berfungsi untuk mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan mendapatkan  pendidikan yang bermutu bagi stiap warga Indonesia,” imbuhnya.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pendidikan minimal untuk warga Indonesia untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri. Namun, pada kenyataan objektifnya masyarakat luas tudak sadar dan tidak memanfaatkan fasilitas pendidikan yang telah di sediakan oleh pemerintah, dengan alasan biaya sekolah yang tinggi. Sehingga berefek terhadap minimnya  pendidikan di Indonesia.

Baca Juga:  Kekeringan Panjang, Naufal Alghifary Beber Banyak Desa di Pasuruan Butuh Air Bersih

Bahkan, banyaknya wanita yang melepas masa lajangnya di bawah umur. Hal ini sering terjadi di daerah daerah maupun dikota metropolitan karena mereka menganggap menikah muda adalah solusi yang tepat ketika tidak mengenyam pendidikan lagi. Di sisi lain, menikah di bawah umur banyak sekali resikonya.

“Saat ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sudah mengkampanyekan usia ideal untuk perempuan menikah di usia 21 tahun,” tegasnya.

Hal tersebut diambil dari ilmu kesehatan,  umur ideal yang matang secara biologis dan psikologis. Serta usia 21 tahun adalah masa yang paling baik untuk berumah tangga, karena sudah matang dan bisa berpikir dewasa secara rata-rata. Harapannya, lanjut dia, perempuan di era masa kini harus lebih melek akan pendidikan. Sebab, pendidikan itu sangat penting,terlebih perempuan akan menjadi Ibu untuk anak yang dilahirkan.

Di mana kelak dan madrasah pertama untuk anak yaitu ibu. “Jadilah wanita cerdas yang melek akan pentingnya pendidikan. Mari kita manfaatkan fasilitas pendidikan di Indonesia ini agar kita sadar bahwa pendidikan di Indonesia tidak lagi minim,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Gedung Kantor Baru Bank Kaltimtara Capem Kelas II Sei Nyamuk

Pewarta: Nita Nurdiani Putri
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3