Hukum

KOPRI PB PMII Dukung Pengesahan RUU PKS

KOPRI PB PMII Dukung Pengesahan RUU PKS. (Foto Istimewa)
KOPRI PB PMII Dukung Pengesahan RUU PKS. (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengurus Besar Korps Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PB PMII) terlibat dalam aksi gabungan bersama berbagai NGO dukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Ketua Kopri PB PMII, Septi Rahmawati dalam orasinya mendukung penuh RUU PKS. RUU ia nilai tepat untuk mencegah bertambahnya korban kekerasan seksual di Indonesia

“Narasi-narasi yang dibangun dalam RUU PKS melindungi korban kekerasan seksual. Sudah seharusnya sebagai sesama manusia dan sesama perempuan melindungi kekerasan seksual,” kata Septi di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Menurut Septi, bila ada yang mengatakan pendukung RUU PKS bukan orang tidak beragama, baginya salah besar. “Justru orang yang mendukung RUU PKS ialah orang yang memiliki nilai nilai agama yang kuat. Karena penduli terhadap sesama manusia,” jelasnya.

Mengenai pandangan RUU PKS tidak berdasarkan Pancasila, Septi menilai sebaliknya. Ia menyebut pada salah satu pasal RUU itu menyebutkan Kemanusian adil dan beradab.

Baca Juga:  Terkait Tindak Premanisme terhadap Wartawan Cilacap, Oknum Dinas PSDA Disinyalir Terlibat

“Sehingga, bagi yang menolak adanya RUU PKS ini, artinya dia juga menolak adanya Pancasila,” tandasnya.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,051