Hukum

Pengacara Korban: Keluarga Korban Lion Air 610 Berhak Akan Transparansi

Maskapai Lion Air/IST
Penumpang maskapai Lion Air terlantar. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Duka para keluarga yang kehilangan anggota keluarga yang dicintai pada kecelakaan pesawat Lion Air 610 akan berubah menjadi amarah dan tuntutan akan jawaban, menurut salah satu pengacara penerbangan terkemuka di dunia.

“Pertanyaan terbesar yang mereka inginkan jawabannya adalah bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi pada pesawat baru seperti itu,” ujar Prinsipal Firma Hukum Wisner di Chicago, Floyd Wisner melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Baca juga: Belajar dari Kasus Pilot Pesawat Garuda, Polri Diminta Investigasi Sistem Maintenance dan Crew Training Lion Air

Dia mengimbau kepada para penyelidik untuk mengutamakan sanak keluarga dan terbuka serta transparan sepanjang proses investigasi. “Meskipun terlihat seperti masalah mekanis, kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan, cukup biarkan prosesnya berjalan.

“Karena itu, saya sungguh berharap jika memang kerusakan pada pesawat tersebut nanti ditemukan, keluarga para korban akan menjadi yang pertama untuk mengetahuinya, karena ini akan membantu mereka dalam masa berduka serta pemulihannya,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

Baca juga: Pengamat Penerbangan Ungkap 4 Faktor Kecelakaan Pesawat, Lion Air yang Mana?

Wisner, yang mewakili para korban serta keluarga yang terlibat dalam kecelakaan udara Indonesia lainnya, termasuk kecelakaan Lion Air sebelumnya serta Air Asia 8501 tahun 2014 dan Aviastar 7503 tahun 2015, mengatakan bahwa keluarga tidak boleh diremehkan oleh penjamin asuransi perusahaan penerbangan.

“Penjamin asuransi kemungkinan akan klaim bahwa karena ini adalah penerbangan domestik, peraturan di Indonesia yang membatasi kerusakan hingga 1,25 miliar rupiah akan diberlakukan. Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku pada Boeing atau produsen komponen manapun.

Baca juga: Lion Air Mengaku Siap Bertanggung Jawab Terhadap Keluarga Korban Kecelakaan

“Di masa lalu kita telah melihat maskapai penerbangan lebih peduli tentang keuangan mereka daripada para korban, itulah sebabnya penting bagi keluarga untuk mengetahui hak-hak mereka,” paparnya.

Pengacara tersebut, yang telah menghabiskan hidupnya untuk membantu korban kecelakaan udara, mengatakan bahwa kehilangan orang yang dicintai pada keadaan seperti itu sudah cukup tragis, namun kesedihan tersebut bisa diperingan atau diperberat tergantung dari cara penyelidik memperlakukan para keluarga.

Baca Juga:  LANAL Nunukan Berhasil Lepaskan Jaring Yang Melilit KM Kandhega Nusantara 6

Baca juga: Dapat Nilai Bagus Dari ICAO, Kecelakaan Lion Air Kagetkan Dunia Aviasi

(nvh/anm)

Editor: Alya Karen

Baca juga: Maintenance dan Sistem Crew Training Diduga Buruk, Menhub Harus Cabut Izin Operasi Lion Air

Related Posts

1 of 3,148