NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Operasional Lion Air Capt. Daniel Putut menjelaskan pihaknya siap untuk memenuhi hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga korban sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Saat ini lanjut Capt. Daniel, Lion Air juga tengah memfasilitasi akomodasi dan keberangkatakan keluarga korban menuju Jakarta.
“Kepada keluarga korban kami akan memenuhi hak dan tanggung jawab kami sesuai aturan yang berlaku dan untuk keluarga korban, crisis center kita buka di Bandara Soekarno-Hatta, sampai nanti menunggu informasi lebih lanjut,” kata Capt. Daniel dalam konferensi pers bersama Kemenhub di Terminal 1B Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (29/10/2018).
Baca juga: Jatuh dari Ketinggian 3.000 Kaki, Badan Pesawat Lion Air Diperkirakan Terhentak Keras
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Dirut PT Angkasa Pura II (Persero) mengungkapkan pihaknya juga telah membuka posko-posko kordinasi terkait musibah Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.
Sebagai informasi, jumlah penumpang Pesawat Lion Air yang Jatuh di Tanjung Karawang pada 29 Oktober 2018, sekitar pukul 11:24 WIB, berjumlah sebanyak 181 orang.
Baca juga: Catatan Kelam Insiden Lion Air dari Tahun 2002 Sampai 2016
Selain 181 penumpang, pesawat juga membawa 7 kru. Kabar jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, muncul sejak pukul 07.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kantor SAR Jakarta, yang mendapat kabar bahwa kapal AS Jaya 11 melihat pesawat Lion Air jatuh.
Saat itu posisi kapal AS Jaya 11 berada di koordinat 05º 49.727 S 107º 07.460 E arah Timur Laut, namun oleh pemerintah baru diinfokan pada Pukul 09.00 WIB.
Pewarta: Romadhon
Editor: Almeiji Santoso