EkonomiRubrika

Maintenance dan Sistem Crew Training Diduga Buruk, Menhub Harus Cabut Izin Operasi Lion Air

lion air, maskapai lion air, pesawat lion air, tanjung karawang, boeing 737 max 8, nusantaranews, nusantara, nusantara news
Boeing 737 MAX 8. (Foto: Facebook Lion Air Group)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Kaukus Masyarakat Penguna Jasa Penerbangan (KMPJP), Haris Rusli menilai peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, Senin (29/10/2018) sangat membuat buram dunia penerbangan Indonesia. Di samping menyebabkan tangis keluarga korban pesawat Lion Air.

“Tentu saja sejenak Kami KMPJP Turut berduka atas saudara Saudara Kita yang jadi korban sebagai penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang naas pada hari ini. Memang kita belum bisa mendapatkan laporan penyelidikan oleh KNKT terkait accident pesawat Lion Air dengan nomor Penerbangan JT 610 tujuan CGK – PGK,” kata Haris dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (29/10).

Baca Juga:

Tapi, kata Haris, perlu dicatat banyak sekali track record Lion Air yang secara kinerja penerapan Flight Safety masih sangat dibawah standar baik dari sistem flight crew training seperti pelatihan mandatory simulator bagi Pilot. Serta banyak keluhan jam kerja overtime dari para Crew Pesawat hingga terkadang melewati batas-batas working hours yang ditentukan dalam aturan CASR (Civil Aviation Safety Regulation)

Maka, lanjutnya, nanti dalam penyelidikan KNKT diharuskan juga KNKT menyelidiki sistem maintenance dari pesawat pesawat Lion Air apakah sudah sesuai dengan aturan air safety regulationnya, misalnya jika ada spare part pesawat yang sudah expired tapi tidak diganti yang baru. “Ini perlu di check semua pesawat Lion Air Dan harus di-grouded terlebih dahulu semua Armada pesawat Lion Air oleh Kementrian Perhubungan,” tegasnya.

Baca Juga:  Rumah Mbah Tukiyem Sudah Tidak Bocor Lagi

Beratnya beban cost operasional pada usaha Penerbangan, kata Haris lagi, juga bisa jadi sebagai penyebab lalai atau mengurangi persyaratan untuk penerapan Flight sSafety pada Lion Air .

Cost Operasional Usaha Penerbangan yang berat ini lebih disebabkan karena nilai Kurs Rupiah di era Joko Widodo yang terus terusan melemah hingga 15 ribuan per USD. Nah tentu saja punya pengaruh besar dengan Keuangan Lion Air, karena hampir 90 persen komponen cost Operasional itu dalam denominasi US dollar sementara tiket dijual dengan denominasi rupiah yang tidak bisa sesuai dengan cost Operasional Lion Air yang sangat murah di bandingkan airlines Lainnya di mana Lion Air masuk dalam katagori Budget Air atau Airline berbiaya rendah, sementara jika harga tarif tiket Lion naik maka masyarakat lebih memilih Garuda Indonesia sebagai pilihannya,” jelas Haris.

Karena itu, KMPJP mendesak pemerintahan Joko Widodo dan Joko Widodo pribadi yang selama ini sangat dekat dengan pemilik Lion Air Rusdi Kirana, jangan lagi memberikan kemudahan-kemudahan bagi Lion Air jika Lion Air dalam beroperasi tidak atau kurang memenuhi standar Flight Safety yang ada di CASR

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Shalat Tarawih Bersama Masyarakat di Kecamatan Tlanakan

“Karena Akan banyak lagi nanti incident dan accident yang terjadi pada Penerbangan Lion Air jika Pemerintah tidak melakukan inspeksi terhadap pesawat Lion Air dan sistem crew Trainingnya,” tandasnya.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,148