Politik

Menteri Hanif Minta Wasnakar Harus Kredibel, Responsif, Adil dan Anti Sogok

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri meminta pengawas ketenagakerjaan bertindak responsif, adil dan anti sogok. Hal ini disampaikan kepada pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu malam (31/8).

“Wasnaker harus kredibel, responsif dan well organized. Mereka harus mawas diri, harus mengevaluasi kinerjanya agar makin efektif. Wasnaker harus merebut kembali kepercayaan publik dengan bekerja penuh dedikasi, adil, anti-sogok, tegas dan cepat tanggap terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat”, demikian kata Hanif.

Pada kesempatan ini hadir seluruh pejabat eselon I Kementerian Ketenagakerjaan, kepala dinas propinsi dan kabupaten kota bidang ketenagakerjaan, dan pengawas ketenagakerjaan se Indonesia.

Menurut Hanif dalam pengawasan ketenagakerjaan yang paling pertama harus dilakukan adalah penataan wasnaker baik di pusat maupun di daerah. Tujuannya agar sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sebab hal tersbeut di bidang pengawasan ketenagakerjaan merupakan urusan yang bersifat wajib dan bersama (konkuren) antara pemerintah pusat dan propinsi.

Baca Juga:  Ziarah Sunan Ampel dan Sunan Giri, Cagub Risma Dicurhati Tukang Ojek

Lebih jauh Hanif mengatakan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara aturan. Keharusan menjadi negara hukum merupakan kunci untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib sosial, termasuk hukum ketenagakerjaan.

Maka, lanjutnya, penegakan hukum ketenagakerjaan menjadi kunci bagi terwujudnya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan. Perlindungan tenaga kerja sangat bergantung pada kinerja wasnaker.

“Dunia saat ini sudah berubah, masyarakat berubah, pemerintah juga berubah. Kinerja wasnaker harus juga berubah, baik paradigmanya, cara kerjanya dengan berorientasi pada hasil dan penyelesaian masalah. Jika ini terwujud maka baru bisa dikatakan negara hadir dalam bidang pengawasan ketenagakerjaan”, kata Hanif.

Menteri Hanif juga menyampaikan beberapa isu penting yang harus diperhatikan wasnaker, yaitu perlu dilakukan tindakan preventif dan koersif dalam Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Tindakan preventif misalnya berupa pemeriksaan dan pengujian, sedangan koersif berupa penyidikan kasus yang berat.

Masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) juga perlu dilakukan pengawasan secara intesif. Jika legal dan sesuai aturan tidak ada masalah. Namun jika ilegal, harus ditindak tegas. Pengawas juga harus melakukan pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang unprosedural, mengawasi Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan human trafficking.

Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah masalah pekerja anak harus diperhatikan. Jangan sampai penghematan anggaran mereduksi jumlah program untuk pemberdayaan pekerja anak. Yang perlu dihemat adalah item-item penyelenggaraan program pekerja anak. (Ucok/Red-02)

Related Posts

1 of 4