NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Demi menjaga Masjid dari kampanye politik praktis, Lembaga Ta’mir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) luncurkan gerakan Bersih-Bersih Masjid (BBM) di Masjid PBNU.
Koordinator Nasional BBM Berkah Ali Sobirin menyampaikan, gerakan BBM ini sebagai upaya mencegah kampanye politik dan menjaga Masjid agar tidak dijadikan sebagai tempat menyebarkan berita bohong atau hoaks. Di tahun politik, Masjid menjadi tempat strategis untuk melakukan kampanye politik dan politik kekuasaan.
Baca Juga:
- Larangan Politisasi Masjid: Efek Sekulerisme?
- Jelang Pilkada dan Pilpres, Formasi: Tolak Politisasi Tempat Ibadah
- Muhasabah Kebangsaan: Santri Mbeling dan Politisasi Agama
- Pesimisme dan Optimisme Umat di Tahun Politik
“Siapa yang mengganggu masjid, kami akan berada di garda terdepan,” kata Ali Sobirin, di Masjid An Nahdlah PBNU, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Sebagaimana diketahui terdapat 171 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 2018 ini. Karenanya BBM ini perlu dibentuk oleh LTM PBNU. Terbukti, beberapa waktu lalu, sebuah masjid di Sumatera Utara (Sumut) menjadi tempat pemasangan spanduk #2019GantiPresiden. Saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, masjid juga menjadi sarana menyampaikan informasi hoax, caci maki, dan aneka bentuk ujaran kebencian lainnya.
Ketua LTM PBNU, M. Mansur Syaerozi, mengatakan BBM Berkah ini yang akan terus mengawal Masjid agar tetap pada fungsi awalnya yakni, tempat ibadah, membangun dan meningkatkan keutuhan umat Islam, dan sebagai tempat meyebarkan kasih sayang. Ia pun mengingatkan kepada seluruh elemen kemasjidan, bahwa pemanfaatan masjid sebagai ajang kampanye politik praktis berpotensi besar menumbuhkan kebencian, memicu permusuhan, dan membawa perpecahan pada umat Islam.
“Tujuan BMM berkah tersebut ada 6 poin, pertama, menyapa jamaah dalam bentuk pelayanan langsung bersih-bersih masjid yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendampingan-pendampingan sesuai kebutuhan jamaah,” papar Mansur.
Kedua, lanjutnya, melakukan revitalisasi peran dan fungsi masjid sebagai pusat pelayanan jamaah. Ketiga, melakukan pembinaan generasi muda masjid. Keempat, menjaga masjid agar selamat dari kelompok-kelompok yang merongrong PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945).
“Kelima, menjaga masjid dari para predator dan petualang politik yang bermaksud memanfaatkan masjid sebagai ajang kampanye politik praktis. Keenam, menjaga masjid dari unsur-unsur yang mengarah pada perpecahan umat Islam,” tandasnya.
Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.