NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan kode baru yang ditemukan KPK dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta, yakni “Babe” diduga mengarah kepada salah satu pihak pemberi yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
“Kami mengidentifikasi satu kode lainnya. Ada kode ‘Babe’ yang kami temukan yang diduga itu mengarah pada salah satu pihak yang kami indikasikan adalah salah satu pihak pemberi dalam kasus suap ini, tentu saja swasta,” ungkap Febri kepada media di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Baca Juga:
- Tantangan Keadilan Sosial: Kasus Meikarta dan Reklamasi
- Sebelas Windu Menjadi Bangsa, Indonesia Tak Kuasa Hadapi Lilitan Meikarta dan Reklamasi
- Desa Obat Jakarta, Bukan Meikarta
Febri menjeleskan lebih lanjut, bahwa hal demikian belum bisa dipastikan maksud dan tujuan dari kode tersebut.
“Siapa persisnya orang-orang dalam kode-kode tersebut, tentu belum bisa kami ungkap karena prosesnya masih di tahap penyidikan nanti didalami lebih lanjut,” jelas Febri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief sebelumnya juga sudah mengungkap kembali beberapa sandi korupsi yang digunakan untuk mengelabui KPK dalam kasus ini.
“Sandi Melvin, Tina Toon, Windu dan penyanyi untuk menyamarkan nama-nama pejabat Pemkab Bekasi,” ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10) lalu.
Simak:
- Menteri PUPR Tegur Pengembang Meikarta?
- Pemasaran Meikarta Tabrak Tiga Aturan Hukum
- Panggung Sandiwara Meikarta
Sebagaimana diberitakan, dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional PT Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Billy Sindoro diduga memberikan suap Rp7 miliar kepada Neneng Hasanah dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta.
Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Ada juga, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.
Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana