Mancanegara

Jadi Relawan YPG Kurdi untuk Lawan ISIS, Warga Inggris Dijerat UU Terorisme

NUSANTARANEWS.CO – Seorang warga Inggris yang pergi ke Suriah dan bergabung dengan pasukan YPG Kurdi dikenai tuduhan terorisme. Ia telah ditangkap oleh otoritas Inggris di Bandara Liverpool pekan ini setelah kembali dari Suriah.

Usai ditangkap, Aidan James (27) didakwa dengan tuduhan persiapan aksi terorisme dan kehadirannya di Suriah dianggap sebagai tempat yang digunakan untuk pelatihan teroris.

Menurut Departemen Dalam Negeri (Home Office), Aidan telah melakukan pelanggaran hukum terorisme Inggris karena dia berperang bersama pasukan Kurdi di Suriah.

Seorang juru bicara kepolisian Greater Manchester, dikutip The Guardian mengatakan bahwa Aidan James tidak memiliki tempat tinggal tetap. “Ia telah dikenai satu tuduhan persiapan aksi teroris yang bertentangan dengan Pasal 5 dan 8 UU Terorisme tahun 2006,” katanya.

Baca:
Amerika Serikat dan Turki Sepakat Berdamai
AS Bujuk Turki Ubah Target dalam Operasi Ranting Zaitun di Afrin
Mencermati Lawatan Tillerson ke Turki, Mesir dan Timur Tengah

Baca Juga:  Belgia: Inisiatif Otonomi di Sahara Maroko adalah Pondasi Terbaik untuk Solusi bagi Semua Pihak

Ternyata, Aidan bukanlah orang pertama yang dikenai tuduhan terorisme dengan kasus serupa. Ia menjadi pria berkebangsaan Inggris kedua yang berafiliasi dengan YPG Kurdi yang diseret ke meja hijau atas tuduhan pelanggaran terorisme.

Seorang tentara Inggris, James Matthews (43) juga dikenai tuduhan pelanggaran serupa sebelumnya. James adalah orang pertama yang dituntut berdasarkan UU Terorisme Inggris.

Seperti diketahui, puluhan orang Inggris telah bergabung dengan YPG Kurdi untuk menjadi relawan perang melawan ISIS pada tahun 2014 silam. Dan sejak saat itu, polisi anti-terorisme Inggris berusaha melacak orang-orang yang telah kembali dari Suriah dan Irak melalui program pencegahan (prevent program).

Tak hanya itu, pemerintah Inggris juga sejak tahun 2015 telah mengingatkan kepada mereka yang pergi ke Irak dan Suriah, terutama yang terlibat dalam pertempuran melawan ISIS (Daesh) bahwa meraka akan menghadapi konsekuensi hukum.

Keputusan pemerintahan Inggris yang menjerat Aidan James dengan UU Terorisme hanya karena keduanya bergabung dengan YPG Kurdi di Irak dan Suriah mengundang kritik sejumlah media barat. Mereka mempertanyakan keputusan tersebut yang dinilai ironis dan kontroversial. Bagaimana mungkin relawan yang berjuang melawan ISIS di Suriah utara bisa disebut teroris? Bukankah yang selama ini disebut teroris adalah ISIS itu sendiri?

Baca Juga:  Drone AS Tidak Berguna di Ukraina

Baca juga: Erdogan: Turki akan Hancurkan Milisi YPG Kurdi Suriah yang Didukung AS

Sekadar informasi, Inggris bersama Amerika Serikat, Perancis dan negara-negara Uni Eropa lainnya telah memberikan dukungan militer, finansial dan taktis untuk YPG Kurdi sejak tahun 2014 silam.

Namun, peta musuh belakangan berubah seiring kekalahan ISIS di Irak dan Suriah yang digempur habis-habisan oleh pasukan militer dari seluruh dunia, termasuk Rusia dan Iran. ISIS menjadi musuh bersama (common enemy) sebagai dalih untuk melibatkan diri di negara Irak dan Suriah.

Belakangan, Turki mengumumkan bahwa YPG Kurdi adalah kelompok teroris yang berbasis di perbatasan Suriah. Tuduhan sepihak itu sudah barang tentu mengejutkan AS dan Uni Eropa. Bagaimana mungkin, YPG Kurdi yang selama ini dipersenjatai AS dan Uni Eropa lalu tiba-tiba disebut kelompok teroris oleh Turki? Sialnya, operasi militer Turki untuk memburu YPG Kurdi sudah berlangsung lebih dari dua pekan, dan informasi terakhir tentara Turki telah menaklukkan seluruh wilayah Afrin.

Baca Juga:  Keingingan Zelensky Meperoleh Rudal Patriot Sebagai Pengubah Permainan Berikutnya?

Dengan kenyataan itu, cukup beralasan Sekretaris Negara AS Rex Tillerson dan Menteri Pertahanan AS James Mattis sibuk melobi pemerintahan Turki untuk menghentikan operasi militernya di perbatasan Suriah, yang kemudian dikenal Operasi Ranting Zaitun itu. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts