Politik

Soal UU MD3, Fraksi Nasdem: Seperti Buruk Muka Cermin Dibanting

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Irma Suryani menilai pengesahan beberapa pasal dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebaiknya tidak dilakukan terutama pasal penghinaan terhadap anggota dewan.

Suatu lembaga, kata Irma, bisa menjaga martabatnya dengan berlakukan baik. Begitu juga dengan DPR RI juga harus tetap berkelakuan baik agar bisa disegenai dan dihormati masyarakat bukan meminta perlindungan pada Undang – Undang.

“Menurut saya ini seperti buruk muka cermin dibanting,” kata Irma dengan kalimat pengandaian dalam diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

“Padahal martabat dari sebuah lembaga tergantung dari orang – orang yang ada di lembaga itu. Bukan meminta perlindungan dari UU tapi perilaku kita yang menjadi tolak ukur agar masyarakat menghormati kita,” tambah Irma.

Tugas DPR, lanjutnya, adalah mewakili rakyat. Sehingga menjadi hal yang wajar ketika merasa dikecewakan masyarakat bisa mengkritik lembaga itu. Menurut dia DPR Harus menerima kritikan tersebut karena kinerja DPR diukur oleh masyarakat sendiri.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

“Wakil rakyat itu kita mewakili rakyat dan mereka mempunyai hak untuk mengkritik kita. Kenapa kita menghadapi merek, malah mau melaporkan merek ini aneh,” ungkap Irma.

Diketahui, pasal penghinaan ini memberi kewenangan pada MKD untuk mengambil langkah hukum dan/atau langkah lainnya terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang dinilai merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. Karenanya, Penolakan terhadap UU MD3 disuarakan masyarakat sipil. Bahkan di internal DPR RI sendri fraksi Nasdem dan PPP juga menentang keras terkait dihidupkannya kembali beberapa pasal karet dalam UU itu.

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 8