Hukum

Dirjen Hubla Mengaku Sering Terima Investor Asing

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, hari ini, Selasa, (29/8/2017).

Pantauan Nusantaranews.co di lokasi, Tonny pun memenuhi panggilan penyidik. Ia tiba sekira pukul 11.00 WIB.

Kepada awak media, Tonny mengakui bahwa dirinya kerap menerima pengusaha hingga investor asing, baik yang memiliki proyek maupun tidak di Kemenhub.

“Karena tugas saya untuk melayani bukan dilayani,” ujarnya.

Ditanya lebih jauh dari perusahaan apa saja yang kerap menemuinya, ia mengaku tak mengingatnya satu per satu. Sebab banyak sekali yang datang menemuinya.

“Banyak yang datang, bisa dilihat dari kartu nama banyak banget bisa sampai dua ratusan lebih kartu nama yang datang ke saya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Tonny kini telah menyandang status tersangka dari KPK. Dia mengakui telah menerima uang sebanyak Rp 20 miliar.

Uang tersebut dikumpulkannya sejak tahun 2016 lalu. Menurut Tonny, uang yang dikumpulkan di luar dari penghasilan resminya itu digunakan sebagai operasional.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu pun mengaku khilaf dan meminta maaf atas tindakannya tersebut.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 24