Politik

Dana Parpol, Indo Survey: Politik Kita Tengah Krisis

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah telah memutuskan menaikkan dana bantuan untuk partai politik sembilan kali lipat, dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000 per suara.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang pemilu 2014 misalnya, yang semula menerima bantuan Rp 2,5 Miliar setiap tahun, selanjutnya akan menerima dana hingga Rp 23,7 Miliar.

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang berada di urutan paling buncit dalam pileg 2014, semula hanya menerima bantuan dana Rp 123,4 Juta kini naik hingga Rp 1,1 Miliar. Jika ditotal, selisih dana parpol sebelum kenaikan dan sudah kenaikan mencapai Rp 111,5 Miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan dana parpol ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kenaikan ini sudah sesuai dengan kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengusulkan angka yang lebih tinggi sedikit dari yang disetujui pemerintah, yakni Rp 1.071 per suara.

“Yang disampaikan, waktu itu KPK menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada saya, kepada Mendagri,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Terkait hal ini, Pengamat Politik dari Indo Survey and Strategy, Herman Dirgantara menilai kenaikan dana parpol tersebut dilakukan dalam rangka pendidikan politik yang tengah mengalami krisis.

“Dilema memang. Tapi perlu ditekankan, kondisi pendidikan politik kita tengah krisis. Maka, spiritnya adalah masifitas pendidikan politik dan kaderisasi,” ungkap dia dalam siaran tertulis yang diterima redaksi, Selasa (29/8/2017).

Dirinya pun menambahkan, kenaikan dana parpol dilakukan dalam rangka memperbesar peran negara dalam proses demokrasi di Indonesia yang kini mengkhawatirkan.

“Lagi-lagi soal peran negara. Mari kita tengok, kondisi politik kita akhir-akhir ini mencemaskan. Isu SARA, maraknya korupsi dan fenomena ujaran kebencian menjadi-jadi karena adanya krisis pendidikan politik itu,” tutupnya. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 5