Hukum

Benarkah Nicke Widyawati Terlibat Dugaan Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1?

pltu riau-1, suap pltu riau-1, nicke widyawati, dirut pertamina, pengaturan fee, tender bumn, eni saragih, johannes kotjo, proyek riau, proyek pltu riau-1, kpk, idrus marham, nusantaranews
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. (Foto: dok. Pertamina/Twitter)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Benarkah Nicke Widyawati juga terlibat dugaan kasus suap proyek PLTU Riau-1?

PLTU Riau-1 merupakan salah satu pembangkit dalam proyek 35 ribu megawatt yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). PLN sendiri berperan banyak mendulang suara untuk Jokowi lewat program listrik gratis bagi masyarakat yang dibagi-bagikannya saat launching.

Namun, Dirut PLN, Sofyan Basir akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi lantaran diduga terlibat dalam pusaran kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Ferdinand Situmorang mengungkapkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati ketika menjabat direktur Pengadaan Strategis di PLN pernah beberapa kali bertemu dengan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

“Pertemuan ketiganya dalam pertemuan membahas proses kerja sama dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1,” kata Ferdinand, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Dia mengungkapkan ketiga pihak tersebut membahas pembentukan konsorsium proyek PLTU Riau-1 yang terdiri dari China Huadian Enginerring Co, Ltd (CHEC), PT Samantaka Batu Bara, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), dan PT Perusahaan Listrik Negara Batu Bara (PLN BB).

“PJB dan PLN BB merupakan anak usaha PLN, sedangkan Samantaka Batubara adalah anak usaha BlackGold Natural Resources Limited,” katanya.

“Tentu saja Nicke Widyawati bisa jadi tersangka menyusul Sofyan Basir,” sambung Ferdinand.

Pasalnya, lanjut dia, Nicke juga diduga membantu atau bersama-sama dengan Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannnes terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau 1.

Nicke juga diduga melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak-pihak terkait,” sebutnya.

Dari pertemuan tersebut, ungkap Ferdinand, setidaknya empat peran Nicke Widyawati. Pertama, ikut menunjuk perusahaan Blackgold untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Kedua, Nicke adalah Direktur PLN yang banyak berhubungan dengan Eni dan Johannes karena posisinya sebagai direktur Pengadaan Strategis PLN.

Baca Juga:  Terkait Tindak Premanisme terhadap Wartawan Cilacap, Oknum Dinas PSDA Disinyalir Terlibat

“Sebagai Direktur PLN yang memonitor kerjasama proyek PLTU Riau-1 karena ada keluhan dari Johannes tentang lamanya penentuan proyek PLTU Riau-1,” beber dia.

Terakhir, tambahnya, membahas bentuk dan lama kontrak antara CHEC dengan perusahaan-perusahaan konsorsium.

Karena itu, Ferdinand meminta KPK untuk tak berlama-lama menetapkan Nicke Widyawati sebagai tersangka agar tidak terkesan tebang pilih nantinya meskipun dalam kasus gratifikasi ini tidak ada kerugian keuangan negara hanya karena pratek broker yang dilakukan Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham yang mainnya becek dan tidak profesional dalam dunia pencaloan proyek-proyek listrik 35 ribu MW program Jokowi.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,068