HukumTerbaru

Bersaksi, Vidi Gunawan Dimintai Antarkan Uang Sebanyak KTP Elektronik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Adik Andi Agustinus alias Andi Narogong yakni Vidi Gunawan bersaksi di sidang e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik). Andi merupakan pengusaha di proyek yang diketahui menjadi bancakan ini.

Dalam kesaksiannya, Vidi mengaku pernah ditugasi oleh kakaknya untuk menyerahkan uang kepada Yosep Sumartono. Yosep merupakan orang suruhan eks pejabat Kemendagri Sugiharto. “Totalnya uang tersebut senilai US$ 1,5 juta,” ujarnya di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2017).

Ia kemudian menjelaskan uang tersebut diberikan pada sekitar tahun 2011 lalu. Uang tersebut diberikan secara bertahap sebanyak empat kali di tempat yang berbeda.

“Pemberian pertama sebanyak US$ 500.000 dilakukan pada Februari 2011 di Mall Cibubur Junction,” ujarnya.

Pemberian kedua sebanyak US$ 400.000 di Holland Bakery yang terletak di kawasan Kampung Melayu Jakarta Timur. Kemudian pemberian ketiga sebanyak US$ 400.000 di Pom Bensin yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Pemberian terakhir sebanyak US$ 200.000 di pom bensin Auri,” kata Vidi.

Baca Juga:  Mendesak Sekali, Siadi: Malang Raya Butuh Trans Jatim

Meski demikian, Vidi mengaku tidak tahu darimana asal uang yang didapatkan oleh kakaknya itu. Termasuk apa maksud dan tujuan pemberian uang itu. “Saya tidak tahu yang mulia, setahu saya, kakak saya sedang investasi percetakan yang nilainya tinggi,” kata Vidi.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 28