Hukum

Dua Pembantunya Disebut Terima Uang Haram e-KTP, Jokowi: ya Diproses Saja

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Terdakwa kasus korupsi Karta Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, Setya Novanto alias Setnov menyebut dua nama baru lagi yakni Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagai penerima aliran dana e-KTP. Masing-masing disebut menerima 500.000 USD dari Made Oka Masagung.

Menanggapi tudingan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan dua pembantunya tersebut diproses secara hukum jika memang terbukti terlibat dalam kasus korupsi itu.

Baca: Setnov Menyanyi, Puan Maharani dan Pramono Disebut Terima Dana e-KTP

“Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja,” kata Jokowi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3).

Jika memang terbukti terlibat, tegas Jokowi, maka semua pihak harus berani bertanggung jawab. “Dan semua memang harus berani bertanggungjawab. Dengan catatan tadi ada fakta-fakta hukum ada bukti-bukti hukum yang kuat,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi e-KTP Setnov memenuhi janjinya, yakni menyebut dua pejabat negara di Kabinet Kerja Joko Widodo. Keduanya yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Setnov menyebut uang proyek e-KTP mengalir ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing masin menerima 500.000 USD.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Baca:
Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Dana e-KTP, Hasto: Upaya Meringankan Dakwaan
Kasus e-KTP Diimbuhi Nama Puan, Fahri: Inikan ‘Another Sensation’, Festival Baru
Tanggapi Nyanyian Setnov, Fahri: KPK Produsen Hoaks Terbesar Dunia

Novanto menyebut uang untuk Puan dan Pramono diberikan oleh orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. Hal itu diketahui Novanto dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan itu ketika berkunjung ke kediamannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDIP. “Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut,” tegas Hasto.

“Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan,” tandasnya.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 122