NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Anggota DPR RI, Ahmad Yani mengomentari tentang nasib Guru Honorer K2 yang sedang menuntut untuk dinaikkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Ahmad Yani, pengabdian mereka harus membuka kesadaran semua pihak, bahwa banyak hal yang mereka lakukan dalam rangka mencetak generasi bangsa.
Baca juga: LMND Serukan Bangsa Idonesia Ganti Haluan Ekonomi dan Ubah Paradigma Pendidikan Nasional
“Pengabdian Guru Honorer harus kita apreasiasi, dan negara harus menghormati jasa dan kesukarelaan mereka,” kata politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Jumat (2/11/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa konstitusi mewajibkan bagi negara untuk menyelenggarakan pendidikan yang layak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga: Sibuk Berpolitik, Pemerintah Telantarkan Nasib Guru Honorer
“Konstitusi kita mewajibkan bagi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memberikan perhatian khusus bagi pendidikan ini. 20% dari anggaran APBN kita diberikan untuk pendidikan,” jelasnya.
Karena itu sudah seharusnya para guru dan lebih khusus lagi guru honorer mendapatkan haknya setelah mengabdi sekian lama pada pendidikan. Mereka adalah pahlawan bagi pembangunan manusia Indonesia.
Baca juga: Gaji Guru K2 di Sumenep Lebih Kecil dari Kuli Bangunan
“Maka membela hak mereka adalah bagian dari membela konstitusi negara kita,” ujarnya.
Pewarta: Alya Karen
Editor: Almeiji Santoso
Baca juga: Ribuan Honorer Sumenep Turun Jalan Menuntut Diangkat Jadi PNS