NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Lembaga Bantuan hukum (LBH) Jakarta Alghifari Aqsa menjelaskan bahwa LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas serta semua kelompok masyarakat yang mengadu dan meminta bantuan hukum. Ia mengaku LBH juga mendampingi korban-korban peristiwa 1965.
Sebelumnya LBH diduga memfasilitasi seminar bertajuk “Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965” yang digagas Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65 (YPKP 65). YPKP adalah sebuah yayasan yang dikomandoi Bedjo Untung.
“Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dan lain-lain. LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian,” ujar Alghifari di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965 berhasil dibubarkan massa. Massa menilai, kegiatan-kegiatan yang berbau PKI memang sepatutnya tidak difasilitasi karena hanya akan membuka luka lama. Pasalnya, sejarah kelam peristiwa pemberontakan PKI 52 tahun silam itu sudah dikubur dalam-dalam oleh bangsa Indonesia. Tidak boleh lagi luka itu berdarah kembali, karena semuanya menjadi korban bukan hanya PKI saja.
Namun belakangan, ada pihak yang mencoba kembali membuat luka lama di masa lalu itu berdarah. Pada 2016 silam, pemerintah bahkan memfasilitasinya dengan menggelar Simposium 65. Boleh jadi simposium tahun lalu ini menginspirasi gerakan serupa pada tahun-tahun berikutnya, terutama menjelang peringatan G30S/PKI.
- Asfinawati Klarifikasi Rumor YLBHI Fasilitasi Acara PKI
- Kecaman ke YLBHI Bukan Masalah Izinnya, Sri Bintang: Tetapi PKI-nya
- Mengapa Harus Ormas yang Bubarkan Kegiatan para Pembela PKI?
- Menggebuk Ritual Tahunan Para Pembela PKI
- Ada Seminar Pembela PKI, Menagih Janji Jokowi Gebuk PKI
Alghifari melanjutkan, LBH-YLBHI adalah ruang bagi siapa saja yang hendak menyampaikan pendapat dan berdiskusi dalam koridor tidak bertentangan dengan nilai-nilai HAM, demokrasi dan rule of law. Karenanya, LBH, kata dia, selalu melakukan aksi-aksi pembelaan terhadap sejumlah kasus kekerasan yang pernah terjadi di tanah air.
“Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum,” kata Alghifari.
Ia bahkan menyebut LBH-YLBHI pernah memperjuangkan hak perempuan berjilbab, mendampingi pesantren, lembaga-lembaga agama dan sejumlah lembaga Islam lainnya. “Mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari dan banyak mendampingi pesantren, lembaga agama dan lembaga Islam lainnya,” sebutnya.
Terkait kedatangan ‘tamu tak diundang’ pada Minggu malam hingga Senin dinihari, Alghifari menyesalinya. Menurutnya, acara yang digelar di LBH-YLBHI itu tak perlu kiranya harus memancing aksi demonstrasi massa anti-PKI, apalagi sampai menimbulkan ancaman dan provokasi.
Massa anti-PKI ini datang bukan tanpa alasan. Sebab, muncul rumor kalau acara di LBH-YLBHI adalah serangkaian agenda PKI dan komunisme. Namun, hal itu telah dibantah. Bahwa acara di LBH-YLBHI hanyalah sebatas diskusi sejarah dan pentas seni yang menampilkan beberapa seniman.
“Kebersamaan ini meneguhkan kami untuk terus kuat dan berjuang bersama rekan-rekan di tengah #DaruratDemokrasi ini,” pungkasnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda