NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan setuju dengan tuntutan massa Aksi 299 yang menginginkan adanya kewaspadaan terhadap kebangkitan PKI. “Bapak dan ibu menyikapi yang disampaikan, kami sangat setuju dan sepakat untuk mewaspadai bahaya laten dan menolak kebangkitan PKI,” ujar Agus saat menerima perwakilan dari massa Aksi 299 di ruang pimpinan DPR, Jum’at (29/9/2017).
Dirinya melanjutkan, Komunisme merupakan paham yang dinyatakan terlarang di Indonesia dengan terbitnya TAP MPRS No. 25 Tahun 1966. Ini menyusul pasca kegagalan PKI memberontakkan kedua terhadap negara.
“Mengenai Komunisme, aspek apapun yang diajarkan faham ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan konsep demokrasi Pancasila. Sangat bertentangan. Dari sisi perundang-undangan TAP MPRS juga masih berlaku,” katanya.
Agus menegaskan bahwa DPR tidak akan mencabut TAP MPRS No 25 Tahun 1966. “Saya tegaskan. Belum dicabut dan tidak ada yang dicabut,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Agus aturan di bawahnya harus taat dan patuh terhadap peraturan sebelumnya. “Maka tata aturan di bawahnya harus tunduk. Ini masih berlaku dan tak dicabut,” pungkasnya.
Sementara itu, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (13/5/2016) dengan berdalih kebebasan berpikir dan berekspresi, pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 mestinya dicabut.
Penting untuk diketahui, TAP MPRS Tahun 1966 berisi tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Dimana PKI, Komunisme dan turunannya dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Dan larangan ini berlaku untuk setiap kegiatan yang sifatnya menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Sekalipun PKI secara lembaga telah dilarang dan dibubarkan, namun desakan beberapa kelompok yang ingin mencabut TAP MPRS baru-baru ini semakin menguat. Berbagai upaya lain juga dilakukan oleh kelompok pendukung Komunisme, yang instens menggelar seminar dan simposium untuk memutarbalikkan fakta sejarah bahwa PKI tidak bersalah. Sebaliknya, mereka selalu menuding Soeharto dan TNI yang bersalah.
Inilah alasan mengapa kebangkitan PKI disinyalir muncul di Indonesia. Terlebih kini Litsus tentang PKI sudah dihapus.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon