Politik

Mendagri Anggap Wajar Jika Presiden Jengkel dan Marah Dituding PKI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ucok Al Ayubbi/Nusantaranews)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ucok Al Ayubbi/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai wajar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengekspresikan kemarahannya saat disebut sebagai aktivis PKI. Sebab, kata dia, hal itu merupakan bentuk fitnah yang ditujuakan kepada simbol negara.

“Sangat manusiawi jika Pak Presiden mengekspresikan jengkel dan marahnya melalui ungkapan kata ‘tabok’. Sebab soal itu (disebut aktivis PKI) adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Itu jelas Fitnah,” kata Tjahjo dalam keterangan resmi kepada wartawan Jumat (23/11/2018) malam.

Terlebih, lanjut Tjahjo, fitnah itu disampaikan kepada pimpinan tertinggi negara. Dengan kata lain, kata dia, ada serangan secara langsung kepada simbol negara.

“Karena itu selayaknya pihak aparat pasti akan turun tangan untuk mengusutnya. Mencari siapa aktor intelektualnya dan kemudian harus kita hentikan wacana fitnah dari medsos khususnya,” tegas Tjahjo.

Di tahun politik ini, hemat Tjahjo menambahkan, seharusnya peserta pemilu saling beradu narasi besar demi bangsa dan negara.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

“Karena itu bentuk-bentuk kampanye berupa hujatan di medsos harus bersih dari isu-isu yang kontra produktif dan tidak mencerdaskan rakyat,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Presiden mengatakan masyarakat akan rugi besar jika pengaruh media sosial dan perbedaan politik merusak persatuan dan persaudaraan kita sebagai satu bangsa. Jokowi juga prihatin dengan banyaknya fitnah dan kabar bohong yang tersebar di media sosial.

“Jangan sampai hal-hal seperti ini karena pengaruh-pengaruh politik, karena pengaruh-pengaruh sosial media, bapak ibu sekalian jadi tidak seperti saudara. Rugi besar kita nanti kalau ini diterus-teruskan,” kata Presiden Jokowi, dalam sambutannya saat penyerahan sertifikat tanah di Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Jumat.

Masyarakat, hemat Presiden, berhak memilih calon yang terbaik dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden. “Masyarakat dapat melihat prestasi, rekam jejak dan gagasan-gagasan dari para calon pemimpin,” ujar Kepala Negara.

Ia pun mengungkapkan keprihatinannya pada saat memasuki tahun politik yang cenderung tersebar fitnah, beredar kabar bohong dan saling hujat melalui media sosial. Presiden juga geram akan adanya fitnah yang menyebarkan dirinya terkait PKI.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Fitnah-fitnah seperti itu. PKI itu dibubarkan 1965-1966. Lahir saya itu tahun 61, berarti umur saya baru empat tahun. Lah kok bisa diisukan Presiden Jokowi aktivis PKI. Apa ada PKI balita,” ujar Presiden.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,190