Politik

Kegiatan Acara PRD Dibubarkan, Begini Reaksi Arief Poyuono

arief poyuono, andi arief, 7 kontainer, surat suara tercoblos, geruduk tkn, penyebar hoaks, nusantaranews, fitnah andi arief, penyebar fitnah, nusantaranewsco
Kegiatan Acara Dari Salah Satu Partai Berhaluan Kiri yakni PRD Dibubarkan, Begini Reaksi Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono. (Foto: Repelita)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pada puncak perayaan ulang tahun, salah satu partai berhaluan kiri, yakni PRD (Partai Rakyat Demokratik) beberapa waktu lalu diwarnai pembubaran aparat kepolisian. Menanggapi hal itu Waketum Gerindra Arief Poyuono mengaku tidak sependapat. Menurutnya PRD bukan partai berideologi komunis.

Arief mengatakan pembubaran terhadap acara dari partai terlarang di era Presiden Soeharto itu dianggap bisa mematikan demokrasi saat ini. Sebagaimana diketahui partai berhaluan kiri itu sempat menjadi partai atau organisasi terlarang lewat Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 210-221 Tahun 1997.

Namun setelah lengsernya Presiden Soeharto tahun 1999, status PRD sebagai partai dan organisasi terlarang dicabut. Selanjutnya partai yang dideklarasikan oleh Budiman Sudjatmiko itu kemudian diakui negara lewat Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.UM.06.08-164 tanggal 24 Februari tahun 1999.

“PRD sesuai konstitusi dan hukum bukan partai yang terlarang dan tidak sama sekali menganut ideologi Komunis,” tegas Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi dikutip, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Jelas kok selama ini yang dikampanyekan PRD itu memenangkan Pancasila dan gerakan kembali ke Pasal 33, kok di sebut berideologi Komunis,” ujarnya.

Baca Juga: Arief Poyuono: Selamat Ulang Tahun PRD, Semoga Menangi Pemilu 2024

Menurut Arief, kampanye menangkan Pancasila untuk Persatuan Indonesia jelas ini gagasan politik PRD yang sangat peduli dengan ancaman perpecahan negara dan maraknya politik identitas dalam even even politik.

“Gerakan kembali ke Pasal 33 UUD 1945 juga gerakan mulia untuk bagaimana kedaulatan ekonomi dan penguasaan ekonomi itu harus dikuasai oleh negara dan rakyat Indonesia,” sambungnya.

Sebab lanjut Arief, kedaulatan ekonomi dan penguasaan aset aset negara merupakan modal untuk bangsa Indonesia menjadi negara yang rakyatnya terbebas dari sakit kemiskinan yang menjakit masyarakat.

“Saya harap harus bijak kita menilai PRD sebagai partai yang selama ini sebenar berideologi Pancasila,” tandasnya.

Sementara itu menurut sejarawan Asvi Warman dikutip dari BBC Indonesia (1/10/2010), stigma komunisme dan PKI membuat partai politik beraliran kiri, seperti PRD sepi peminat dalam dua kali pemilu pasca reformasi.

Baca Juga:  Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat

Meski sama-sama dikenal sebagai pegiat dibawah represi rezim Suharto, pemuka partai kiri seperti Partai Rakyat Demokratik, PRD, gagal meraih dukungan mencukupi untuk bertahan dalam jajaran partai politik yang memiliki wakil di DPR.

Sejarawan Asvi Warman Adam mengatakan hasil pemilu 1999 menunjukkan bendera PRD sebagai partai berhaluan kiri tidak disukai publik. Meski kiri lanjut Asvi Warman, PDR tidak sama dengan pengertian kiri komunisme seperti ciri PKI.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,071