NUSANTARANEWS.CO – Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR terus menggodok anggaran pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Salah satu anggaran yang diajukan yakni anggaran kenaikan uang lauk atau uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri pada tahun depan.
“Uang lauk pauk naik Rp 5.000 per orang per hari,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Menurut Askolani, sudah beberapa tahun uang lauk pauk untuk PNS tidak naik. Sedangkan harga pangan selalu menunjukan angka kenaikan setiap tahun.
Saat ini uang lauk pauk untuk anggota TNI dan Polri sekitar Rp 30.000 per orang per hari. Sementara uang lauk pauk PNS angkanya lebih rendah.
Lantaran alasan itulah, Pemerintah mengusulkan untuk menaikan anggaran untuk uang makan para PNS termasuk anggota TNI dan Polri. (Andika)