Hukum

Usai Diperiksa KPK, Sekjen Kemendagri Irit Bicara

NUSANTARANEWS.CO -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Srie Agustina rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/10) terkait kasus pengurusan kuota gula impor yang telah menyeret Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Hal tersebut ditandai dengan keluarnya dia dari ruang pemeriksaan.

Saat dikerumuni para pewarta, Srie mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik KPK. Hanya saja wanita yang saat itu mengenakan Batik lengan panjang itu enggan mengungkapkannya. Dia hanya menyebut bahwa dirinya telah mengungkapkan semua yamg diketahuinya kepada penyidik KPK

“Saya sudah sampaikan semuanya kepada penyidik, dan silahkan tanya kepada penyidik,” tutur Srie, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (4/10).

Pada 17 September 2016 Lembaga Antirasuah menciduk Xaveriandy Sutanto dan Istrinya Memi di kediaman Ketua DPD RI Irman Gusman. Mereka diciduk setelah memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Irman Gusman.

Uang tersebut diduga merupakan uang suap yang diberikannya untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog. Dimana Sutanto diduga sengaja memanfaatkan istrinya yang mengenal baik Irman agar Irman dapat memengaruhi Bulog dengan memberikan rekomendasi, agar perusahaannya itu mendapatkan jatah gula impor yang tidak sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik menetapkan Xaveriandy, dan Memi serta Irman Gusman sebagai tersangka dalam perkara suap ini. (Restu)

Related Posts

1 of 204