Ekonomi

Digitalisasi Pembiayaan UMi Diluncurkan

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan meluncurkan Program Uji Coba Ekosistem Digital Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). (FOTO: Dok. Kemenkeu)
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan meluncurkan Program Uji Coba Ekosistem Digital Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). (FOTO: Dok. Kemenkeu)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Marwanto mengatakan, sebagai bagian dari pemberdayaan usaha mikro, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan membangun ekosistem digital dalam rangka menyediakan alternatif metode pencairan pembiayaan secara cashless bagi debitur Pembiayaan UMi. Untuk menguji lebih lanjut pelaksanaan program Digitalisasi Pembiayaan UMi, hari ini, PIP dan BAKTI melakukan uji coba Digitalisasi Pembiayaan UMi di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.

Kegiatan uji coba ini, kata Marwanto, dilakukan dengan menggandeng empat Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia, yaitu PT Telkom Indonesia (T-Money), PT Telekomunikasi Selular (T-Cash), PT Bukalapak.com (Bukalapak), dan PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay).

“Kegiatan uji coba ini bertujuan untuk mengukur tingkat penerimaan (acceptability) debitur Pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik serta proses perekaman dan pelaporan transaksi debitur dari PJSP Uang Elektronik kepada PIP. Debitur yang memilih metode cashless dapat memanfaatkan platform dan teknologi Uang Elektronik yang dimiliki oleh PJSP. Hal ini diharapkan dapat memudahkan debitur Pembiayaan UMi dalam melakukan transaksi usaha secara cashless, serta menyediakan market place untuk usaha mikro di era digital ekonomi,” katanya dilansir dari keterangan resminya, Rabu (12/12/2018).

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Marwanto menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi program Digitalisasi Pembiayaan UMi secara rutin setiap tiga bulan sekali. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah akan menyempurnakan dan memperluas implementasi ekosistem digital dengan membuka kesempatan kerja sama bagi PJSP lain.

Program ini, terangnya, selaras dengan deklarasi negara-negara G20 untuk mengembangkan ekonomi digital yang berfokus pada UMKM untuk menurunkan GINI ratio. Program ini juga merupakan langkah strategis untuk mempercepat keuangan inklusif, yaitu dengan menyediakan infrastruktur yang mendukung inklusi keuangan serta meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan bagi masyarakat.

“Selain itu, teknologi yang dimiliki PJSP akan merekam transaksi debitur secara elektronik, sehingga Pemerintah dapat memantau pola belanja dan transaksi yang dilakukan oleh debitur dalam pemanfaatan pembiayaan UMi yang diterimanya,” imbuhnya.

Diluncurkan tahun 2017, kata dia, Pembiayaan UMi merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pembiayaan UMi disalurkan melalui Badan Layanan Umum PIP dengan nilai pembiayaan paling banyak Rp10 juta per debitur.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Penyaluran pembiayaan UMi merupakan kolaborasi program Pemerintah di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata. Selain itu, Pembiayaan UMi juga merupakan salah satu instrumen Pemerintah untuk mewujudkan keadilan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, prinsip pembiayaan UMi adalah enhancing and empowering. Penyaluran Pembiayaan UMi dilakukan melalui kerja sama dengan institusi yang telah ada dan berpengalaman dalam pembiayaan UMKM, yaitu BUMN pembiayaan dalam hal ini PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Bahana Artha Ventura, serta 18 koperasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Hingga November 2018, Pembiayaan UMi telah disalurkan sebesar Rp1,67 triliun kepada lebih dari 608.000 pelaku usaha mikro. Agar dapat menjangkau lebih banyak usaha mikro, Pemerintah telah menganggarkan tambahan alokasi Pembiayaan UMi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 sebesar Rp3 triliun dan menetapkan program Pembiayaan UMi sebagai program prioritas nasional tahun 2019,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, ia menambahkan, pembiayaan UMi tidak hanya menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha mikro, tetapi juga memberikan pendampingan usaha bagi debitur Pembiayaan UMi. Pendampingan dapat menjadi sarana knowledge sharing kepada debitur sekaligus menyediakan konsultasi usaha dan pembinaan, sehingga debitur dapat mengembangkan kapasitas usahanya.

“Pendampingan juga berfungsi untuk memantau perkembangan usaha debitur dan memastikan kedisiplinan pengembalian pinjaman. Saat ini, Pemerintah telah bekerja sama dengan International Labour Organization untuk memberikan training kepada pendamping terkait materi kewirausahaan agar dapat membantu debitur dalam pengembangan kapasitas usahanya,” tandasnya.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,151