Hukum

Temukan Kejanggalan Pengadaan Barang, KPK Panggil Kasubag Dinas Tata Air Jakarta Barat

Dinas Tata Air DKI Jakarta/Ilustrasi nusantaranews/Foto novarhudin
Dinas Tata Air DKI Jakarta/Ilustrasi nusantaranews/Foto novarhudin

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku lembaganya menemukan kejanggalan terhadap beberapa pengadaan barang yang dilakukan oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta. Saat ini KPK tengah mendalaminya termasuk peran serta seseorang di dalamnya. Dinas Tata Air sendiri di bawah koordinasi Mohamad Sanusi yang saat itu menjabat sebagai ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.

“Kalau ada kejanggalan pasti akan didalami termasuk tentang peran serta  seseorang,” tutur Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa, (19/7/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada belanja barang yang digunakan Dinas Tata Air dari dua perusahaan. Dua perusahaan tersebut diduga merupakan perusahaan milik Uci. Namun saat ditanya perihal tersebut ? Dia mengaku belum mengetahuinya.

“Wah terkait itu harus di dalami lagi ke penyidik, jadi kerlu saya konfirmasi  dulu,” ucapnya.

Saat ini, KPK sudah mengantongi data terkait berbagai macam pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta termasuk Suku Cadangnya sejak tahun 2012 hingga tahun 2016. Untuk mengkonfirmasi data-data tersebut, KPK pun kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Sub Bagian Suku Dinas Tata Air Kota Jakarta Barat, Roedito Setiawan.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Tidak hanya itu berdasarkan agenda yang ditulis Biro Humas KPK, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tarjuki selaku Staff Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta, kemudian dua orang Ibu Rumah Tangga Eflien Irawan dan Angkie Sifoanti, tiga orang pihak sqasta Jefri Setiawan Tan, Ruli Farulian, dan Syawal Hasibuan serta Pontas Pane selaku Kepala Kantor wilayah DJP Jakarta Utara. (Restu)

Related Posts

1 of 23