Hukum

Dianggap Tak Kompeten, HAM Indonesia Desak Agus Rahardjo Cs Angkat Kaki dari KPK

Dianggap Tak Kompeten, HAM Indonesia Desak Agus Rahardjo Cs Angkat Kaki dari KPK. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Muchlas)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (16/09/2019) dalam aksi demonstrasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Salah satunya, mereka mengecam sikap tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode Mohammad Syarif dan Saut Situmorang yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.

“Menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden terlihat ‘kekanak-kanakan’ dan melanggar Konstitusi,” kata Koordinator Nasional HAM Indonesia dalam orasinya dari atas mobil komando.

Massa meminta jika memang tiga pimpinan KPK tersebut merasa tidak mampu melaksanakan tugasnya lebih baik mengundurkan diri.

“Pernyataan Agus Rahardjo Cs terlihat ‘baper’ dan ‘mencla-mencle‘. Jika tak mau mampu melaksanakan tugas dan tanggungnya, sebaiknya mundur jangan bikin KPK semakin menderita!” teriak Asep.

Ia menuding apa yang ditunjukkan Agus Rahardjo Cs sebagai bentuk sikap tidak kredibel dan kompeten melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat negara.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

“Penyerahan mandat KPK kepada Presiden yang dilakukan Agus Rahardjo Cs telah mengkhianati sumpah jabatan sebagai pimpinan KPK,” tegas alumnus Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta tersebut.

WP KPK Dibubarkan

Massa juga meminta agar Wadah Pegawai (WP) KPK dibubarkan. Pasalnya mereka menganggap jika selama ini WP KPK sudah berubah wajah menjadi kumpulan orang-orang yang sengaja mengambil keuntungan politik dari perkara korupsi.

“WP KPK justru terlihat sebagai manuver politik ‘sakit hati’. Sejak awal, respon Pimpinan KPK menyikapi polemik Revisi UU KPK dan seleksi Capim KPK tampak tidak dewasa. Publik semakin sadar bahwa pimpinan KPK dan WP KPK arogan dan pecundang,” Asep melanjutkan.

Selain itu, Asep melihat jika selama ini WP KPK justru membuat lembaga anti rasuah tersebut semakin tidak terhormat.

“WP KPK dibubarkan atau mereka angkat kaki dari KPK, hanya itu pilihannya,” imbuh Asep.

Lantik Komisoner Terpilih

Asep meminta agar DPR dan Pemerintah segera merampungkan pembahasan revisi UU KPK, sehingga bisa segera diundangkan.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Agar KPK tidak sewenang-wenang. Jangan sampai KPK rusak karena ulah para oknum pengecut dan tidak tunduk pada Undang-Undang,” seru Asep.

Ia juga meminta Presiden Jokowi segera melantik lima pimpinan KPK terpilih 2019-2023 untuk menyelamatkan lembaga tersebut dari Komisioner arogan dan keras kepala.

“Pak Presiden, tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan KPK, segera lantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023,” tandas Asep. (Muchlas)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,342