Hukum

Kalapas Sukamiskin Diperiksa Intensif di KPK Pasca Terjaring OTT

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif. Foto Restu Fadilah/ NusantaraNews.co
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif. Foto Restu Fadilah/ NusantaraNews.co

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen dikabarkan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin. Wahid Husen bersama dua orang lainnya tertangkap tangan dalam operasi senyap tersebut.

Baca:

“Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin,” kata Laode dalam konfirmasinya kepada media, Sabtu (21/7/2018)

Kalapas Sukamiskin dan sejumlah pihak lainnya tersebut ditangkap KPK lantaran terlibat transaksi suap. Terbukti, KPK berhasil mengamankan uang dan kendaraan yang diduga terkait dengan transaksi suap yang melibatkan Wahid.

Saat ini, Wahid dan pihak lain ang ditangkap sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

Laode M Syarif mengaku belum waktunya mengungkap lebih jauh mengenai OTT di Lapas khusus koruptor tersebut. “Detailnya tunggu konferensi pers,” kata dia.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,331