Hukum

Tak Kunjung Garap Ganjar, Olly dan Yassona, Komitmen KPK Disangsikan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum juga menuntaskan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) secara komprehensif. Komitmen KPK pun kini mulai disangsikan.

Dikatakan, sejak Setya Novanto ditangkap, sampai saat ini KPK tak kunjung jua menetapkan tersangka baru padalah skandal yang diduga merampok uang negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut dilakukan secara berjamah. Artinya, bukan hanya Setya Novanto saja.

“Kita telah ketahui bahwa dalam kasus Korupsi e-KTP,adalah korupsi secara besar-besaran dan berjamaah yang melibatkan eksuktif, legislatif, apalagi yang dirugikan dalam kasus ini adalah hak azasi manusia seluruh penduduk Indonesia,” kata Koordinator Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) Amirullah di Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Amrullah mengatakan, pihaknya kini heran melihat gelagat KPK yang dinilainya tampak tak serius menuntaskan kasus korupsi KTP Elektronik yang melibatkan banyak pihak.

“Kita heran melihat KPK saat ini, yang sepertinya tidak serius dalam menuntaskan kasus korupsi e-KTP, dibuktikan banyak oknum yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus e-KTP, salah satu indikasi kuat tersebut adalah namanya keluar di dalam persidangan, terutama yang disebutkan Nazaruddin, yang telah menjadi justice collaborator,” katanya.

Baca Juga:  Laura Hafid Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Barang Ilegal di Nunukan

Ia mengatakan KAM yakin dengan kebenaran pengakuan Nazaruddin tersebut. Dalam pengakuannya, Nazaruddin diketahui menyebut sejumlah nama yang turut serta memakan uang haram tersebut seperti Ganjar Pranowo menerima 520.000 Dolar, Olly Dondokambey menerima 1.200.000 Dollar dan Yassona Laoly menerima 84.000 Dolar. Ketiganya merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Maka kita yakin pengakuan itu suatu kebenaran. Sampai sekarang belum diperiksa secara intensif sama KPK, ini yang terus kita pertanyakan sama KPK,” ujar Amirullah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPK perlu bertindak tegas dan memproses nama-nama yang disebutkan dalam pernyataan Nazaruddin.

“Maka kita akan lihat berani tidak KPK memproses nama-nama yang dibilang Nazaruddin tersebut, kalau tidak berani maka sudah jelas lah bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat tekanan dari kekuasaan dan kita akan sampaikan ke Publik bahwa KPK hari ini bermain politik dalam memberantas Korupsi,” pungkasnya. (red)

Editor: Redaktur

Related Posts

1 of 10