NUSANTARANEWS.CO – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gencar sosialisasikan tax amnesty atau pengampunan pajak kepada seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan program ini memang perlu penjelasan detail, apalagi dalam catatannya para pedagang masih banyak ‘buta’ pajak bahkan kelengkapan administrasi seperti memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Bapak-bapak selama ini mungkin sebagian nggak pernah bayar pajak walaupun tahu ada kewajiban bayar pajak,” katanya di gedung serbaguna pasar induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Yoga menambahkan segenap masyarakat harus memahami fungsi pajak sepenuhnya. Apalagi, pajak merupakan kewajiban bagi seluruh warga Indonesia.
“Duitnya dipakai untuk bikin jalan, bendungan, membiayai pendidikan Indonesia. Bapak-bapak kalau anak dan cucunya sekolah di negeri itu duitnya dari pajak, BPJS juga. Semuanya dari duit pajak. Kita punya polisi tentara itu uangnya dari pajak. Jadi perlu bayar pajak,” tutur Yoga.
Di kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PD Pasar Jaya Ramses Butarbutar mengungkapkan sikap Pemerintah yang aktif memberikan informasi mengenai amnesti pajak dan kewajiban membayar pajak.
“Jadi besar harapan saya, program ini dapat berjalan baik. Kita berharap dengan dialog ini akan dapat memberikan dampak positif. Tidak hanya mendengar dari teman dan news. Tapi ada dialog juga,” imbuhnya. (Andika)