Peristiwa

Soal Klaim BPJS, Perkumpulan Dokter Indonesia Desak Temui Presiden

NUSNTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) James Allan Rarung ikut angkat bicara terkait viralnya video seorang dokter bernama Reno Yonora menuntut haknya ke BPJS. Dalam hal ini, PDIB mengaku sekapat dengan pernyataan dokter Reno di video tersebut.

Dimana sang dokter yang merupakan anggota PDIB ini mengatakan alasan para dokter di RSUD Batam mogok tak lain karena beberapa hak pegawai rumah sakit yang bersangkutan tidak dipenuhi. Ironisnya, pihak BPJS sendiri mengklaim sudah membayarnya. Sebagaimana diketahui, baru-baru ini aksi mogok kerja para dokter RSUD EF Batam sempat menghebohkan publik.

“Permasalahan pembayaran di berbagai rumah sakit yang menurut BPJS Kesehatan sudah dibayar klaimnya, saya sebagai Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) JKN di daerah yang merupakan badan independen, sudah berkali-kali meminta kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan di daerah dan minta diteruskan kepada Direksi di Pusat serta diedarkan ke seluruh Indonesia bahwa jika ada RS-RS atau fasilitas kesehatan lainnya yang sudah dibayarkan klaimnya oleh BPJS Kesehatan dan tidak melaksanakan kewajiban kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan untuk menyalurkan hak mereka. Setelah diberikan peringatan dan tidak dilaksanakan juga, maka BPJS Kesehatan akan menahan klaim berikutnya, karena hal ini adalah Wanprestasi,” ungkap James Allan Rarung, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2017).

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Pekerja Migran Diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten

Namun ketua dirinya mangku sangat menyayangkan, bahwa saran dan masukannya hanya dianggap angin lalu. Sementara pihak BPJS Kesehatan hanya berkelit dan menyatakan itu bukanlah wewenang mereka. “Lalu siapa? Kalaupun bukan wewenang mereka kenapa tidak berkoordinasi? Kenapa selalu diambangkan? Sungguh tidak professional,” tegasnya.

“Saya saat ini berbicara sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dengan SK Kemenkumham RI meminta kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Fachmi Idris, untuk mengambil langkah koordinasi menyelesaikan permasalahan ini yang terjadi di seantero wilayah Republik Indonesia,” ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, bukankah Direktur Utama BPJS Kesehatan berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia? “Kenapa jika kesulitan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, tidak menghadap kepada Presiden?” sambung dia.

Dirinya berharap agar aspirasi ini tidak diabaikan. Apabila jajaran BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan beserta Kementerian Dalam Negeri tidak bisa menyelesaikan masalah sepele ini, lanjut dia, maka PDIB siap memimpin seluruh dokter Indonesia yang mengalami pelecehan hak profesional mereka untuk meminta langsung menghadap kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  APTIKNAS Luncurkan Indojual.com, Marketplace Khusus Produk IT

Pernyataannya tersebut merupakan jawaban tegas dari surat yang sebelumnya edaran dari BPJS Kesehatan melalui Humasnya, Nopi Hidayat dalam menanggapi video dokter Reno Yonora. BJS mengatakan bahwa klaim rawat jalan maupun klaim rawat inap yang ditagihkan oleh RSUD tersebut kepada BPJS Kesehatan, telah diproses dan diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak BPJS menegaskan bahwa pembayaran klaim pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS kepada RSUD dimaksud berjalan lancar sesuai ketentuan. Secara rutin BPJS Kesehatan membayar klaim bahkan di awal Agustus tahun 2017 juga klaim sudah dibayarkan sesuai tagihan yang sudah diverifikasi.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 4