Ekonomi

Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Dinilai Seharusnya Tolak Kenaikan Tunjangan Cuti Dua Kali Lipat

Diduga Ada Mark Up Dalam Proyek BPJS Kesehatan, CBA Desak KPK Turun Tangan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
BPJS Kesehatan. (Foto: dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan pengawas dan direksi BPJS dinilai seharusnya tahu diri dengan kondisi pelayanan BPJS yang karut marut sehingga menolak untuk dinaikkan tunjangan cuti yang diberikan pemerintah.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Kementerian Keuangan mengumumkan adanya kenaikan tunjangan cuti hingga dua kali lipat gaji untuk dewan pengawas dan direksi BPJS. Kebijakan tersebut dinilai cukup mengejutkan karena terjadi di tengah carut marutnya pelayanan BPJS. Bahkan, disebut akan menyinggung rasa keadilan masyarakat.

“Pemerintah hendaknya mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat yang notabene merupakan peserta BPJS yang harus dilayani, apalagi pemerintah telah berencana menaikkan besaran iuran, terutama BPJS Kesehatan,” ujar Ketua Umum FNPBI, Lukman Hakim dikutip dari keterangannya, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Menurutnya, masyarakat hingga kini masih banyak yang mengalami masalah pelayanan BPJS, sehingga banyak yang terpaksa tidak bisa dirawat atau membayar sendiri biaya yang lebih mahal.

Oleh karena itu, Lukman menyerukan kepada para dewan dan direksi BPJS untuk menolak kenaikan tersebut demi rasa keadilan masyarakat. “Ya kalau mereka benar-benar punya hati harus menolak,” ucapnya.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Yang menjadi persoalan, lanjutnya, adalah sistem jaminan sosial yang berbentuk asuransi sosial semacam BPJS yang ada akhirnya menimbulkan persoalan yang berlarut-larut tanpa ada penyelesaian. Kenaikan besaran iuran justru akan menjadikan masalah tersendiri dan tidak akan mengatasi masalah defisit. Apa yang dikatakan salah seorang anggota DJSN, bahwa kenaikan iuran akan membuat defisit menjadi surplus merupakan hitungan matematis ala anak sekolah dasar.

Lukman mengatakan bahwa kedepan meski iuran naik BPJS Kesehatan bakal tetap akan mengalami defisit oleh karena mekanisme pasar dan dinamika di dunia farmasi dan alat serta pelayanan kesehatan.

“Maka sekali lagi, daripada menaikkan tunjangan cuti bagi para direksi dan dewas, lebih baik pemerintah fokus meningkatkan kesehatan masyarakat dengan gizi dan pola hidup yang layak. Pemerintah harus mewujudkan kesejahteraan sosial,” lanjut Lukman.

Dia menambahkan, untuk meningkatkan kinerja para pemimpin BPJS hendaknya Pemerintah menggunakan logika terbalik, yaitu dengan memberi tunjangan berlipat ketika berhasil meningkatkan kinerja yang diukur dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Kalau dengan menaikkan tunjangan dan ternyata kinerjanya tidak meningkat maka sama saja dengan membuang-buang uang rakyat. “Lalu letak gotong royong dan keadilannya di mana? Maka sekali lagi, dewan pengawas dan direksi harus menolaknya,” tegas Lukman. (eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,052