Ekonomi

Iuran Naik, Dewan Jatim Minta BPJS Perbaiki Fasilitas dan Pelayanan

pejabat bpjs, kenaikan tunjangan, tunjangan cuti, cuti tahunan, bonus, kementerian keuangan, nusantaranews
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Foto: Rmol)

NUSANTARANEWS. CO, Surabaya – Dewan Jatim berharap pihak BPJS untuk memperbaiki fasilitas dan pelayanannya ketika iuran BPJS telah ditetapkan mengalami kenaikan.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto mengatakan pihaknya berharap dengan kenaikan iuran BPJS yang akan diberlakukan Januari 2020 bisa diimbangi dengan pelayanan dan penambahan fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS.

“Jangan seperti saat ini dimana banyak keluhan dari masyarakat atas lemahnya pelayanan. Dengan adanya kenaikan harus ada perbaikan,” ungkap pria yang juga politisi Partai Golkar ini saat ditemui di kantornya, Rabu (30/10/2019).

Diungkapkan pria yang juga sekretaris FPG DPRD Jatim ini mengatakan tak hanya itu, dengan kenaikan iuran tersebut pihaknya tak mau lagi mendengar adanya tunggakan pembayaran pelayanan BPJS ke pihak rumah sakit.

“Selama ini ada penunggakan pembayaran ke rumah sakit. Jangan sampai hal ini terjadi lagi  karena akan mengganggu aktifitas rumah sakit,” tandasnya.

Sebelumnya,akhirnya Presiden Jokowi memutuskan kenaikan iuran BPJS dengan

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut  iuran BPJS bagi Peserta Bukan Penerima Iuran (PBPU) dan BP ditetapkan naik menjadi Rp 42.000 bagi kelas III dari sebelumnya sebesar Rp 25.500. Adapun untuk kelas II, besaran iuran dinaikkan menjadi sebesar RP 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Kemudian untuk Kelas I naik menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 80.000.  Sedangkan untuk iuran peserta PBI Jaminan Kesehatan yang didaftarkan pemerintah daerah yang semula sebesar Rp 23.000 dinaikkan menjadi sebesar Rp 42.000.Kenaikan iuran peserta PBI ini diberlakukan mulai 1 Agustus 2019 lalu.

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,054