Kesehatan

BPJS Rajin Nunggak, Pemerintah Minta APBD Talangi Tunggakan di Rumah Sakit

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono. (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS. CO, Surabaya – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono mengatakan agar rumah sakit bisa beroperasional meski ada tunggakan pembayaran BPJS, pemerintah mengijinkan pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran APBD masing-masing daerah untuk menalangi tunggakan BPJS di semua rumah sakit. Bahkan, pemerintah juga mengijinkan pemerintah untuk berutang ke bank jika anggaran APBD daerah tak cukup untuk menalangi tunggakan tersebut.

“Pemerintah melalui kemendagri telah menerbitkan surat tertanggal 18 Oktober 2019 yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota se Jatim yang intinya banyak keluhan-keluhan dari rumah sakit daerah yang belum dibayar oleh BPJS yang berdampak mengganggu kegiatan operasional rumah sakit mengijinkan menggunakan dana tak terduga dari APBD daerah,” ungkapnya ditemui dikantornya, Kamis (31/10/2019).

Politisi asal PKS ini mengatakan dengan menggunakan dana tak terduga dalam APBD daerah, pemerintah menilai tunggakan tersebut bisa dikata kondisi saat sangat krusial sehingga perlu dibantu oleh APBD.

“Oleh karena itu, dengan surat tersebut gubernur hingga bupati atau walikota harus menyiapkan bantuan dana dari APBD untuk membayar tunggakan BPJS tersebut agar rumah sakit bisa beroperasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

Artono menambahkan pihaknya akan ke Jakarta dengan tujuan ke BPJS untuk mempertanyakan surat dari Kemendagri tersebut.

”Jika hal ini benar, maka harus ada anggaran khusus di kabupaten/kota untuk menyiapkan kebutuhan rumah sakit yang ditunggak oleh BPJS. Di rumah sakit provinsi saja yang berjumlah 5 rumah sakit, BPJS telah menunggak mencapai Rp 500 M,” tutupnya.

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,074