Berita UtamaMancanegara

Skandal Fipronil Telah Menjakiti 45 Negara, Termasuk 19 Negara di Luar Uni Eropa

NUSANTARANEWS.CO – Skandal fipronil telah mempengaruhi ratusan peternakan unggas di 26 negara anggota UE dan 19 negara di luar Eropa, demikian dikatakan Komisaris UE untuk Kesehatan dan Keamanan Pangan, Vytenis Andriukaitis, pada hari Selasa.

Sejak awal Agustus, jutaan telur ayam telah ditarik dari rak-rak toko Eropa karena kekhawatiran mungkin telah terkontaminasi oleh fipronil. Telur yang terkontaminasi insektisida telah terdeteksi setidaknya di 15 negara anggota UE, serta di Swiss, Hong Kong dan Korea Selatan.

“Dampak penggunaan ilegal dari produk ini pada ayam petelur telah mencapai dimensi seluas UE – di mana saat ini ratusan peternakan telah diblokir untuk produksi, 26 negara anggota dan 19 negara lain yang terlibat,” kata Andriukaitis setelah pertemuan informal para menteri Uni Eropa untuk pertanian dan perikanan di Tallinn, seperti dikutip dari layanan pers Komisi Eropa.

Setelah mendapat pemberitahuan tentang “penipuan kriminal” yang mengakibatkan krisis fipronil, Komisi Eropa telah mengambil beberapa langkah untuk memperbaiki situasi, khususnya pemantauan serta penyelidikan kemungkinan penggunaan zat ilegal dalam produk telur dan peternakan penghasil telur, lanjut Andriukaitis.

Baca Juga:  Transparansi Dana Hibah: Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disnaker Selektif dalam Penyaluran Anggaran Rp 4,5 Miliar

Menurut Andriukaitis, misi pencarian fakta ke empat negara anggota UE yang sebagian besar telah terkena dampak situasi, dijadwalkan pada akhir September dan awal Oktober.

Fipronil adalah insektisida spektrum luas yang digunakan untuk mengobati kutu. Untuk pemakaian dalam jumlah besar, dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal dan kelenjar tiroid. Fipronil dianggap oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bahan yang cukup berbahaya, dan penggunaannya ilegal dalam produksi makanan untuk konsumsi manusia. (Aya)

Related Posts

1 of 11