Mancanegara

Uni Eropa Larang Aung San Suu Kyi Ikuti Acara Penghargaan HAM

Uni Eropa larang Aung San Suu Kyi ikuti acara penghargaan HAM
Uni Eropa larang Aung San Suu Kyi ikuti acara penghargaan HAM/Foto: Reuters

NUSANTARANEWS.CO – Uni Eropa larang Aung San Suu Kyi ikuti acara penghargaan HAM. Pada Kamis (10/9) Parlemen Eropa telah mencopot Suu Kyi dari “komunitas Hadiah Sakharov” sebagai tanggapan atas kegagalan Suu Kyi mencegah kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar.

Suu Kyi memperoleh Penghargaan Sakharov pada tahun 1990 atas protes tanpa kekerasan yang dilakukannya bagi demokrasi meski ketika masih menjadi tahanan rumah oleh pemerintah militer

Peraih Nobel Perdamaian ini berhasil menjadi penguasa Myanmar setelah menang dalam pemilihan umum 2015, sekaligus mengakhiri setengah abad kekuasaan militer di negara itu – kini dituduh masyarakat internasional gagal menghentikan kekerasan militer terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Inggris mengatakan Suu Kyi telah “melindungi pasukan keamanan dari pertanggungjawaban” atas kekerasan terhadap Rohingya, menggambarkannya sebagai “pengkhianatan yang memalukan atas nilai-nilai yang pernah dia perjuangkan”.

“Kami sangat kecewa bahwa Anda tidak lagi mewakili simbol harapan, keberanian, dan pembelaan abadi hak asasi manusia,” tulis Sekretaris Jenderal Amnesty Kumi Naidoo dalam sebuah surat kepada pemimpin Myanmar itu.

Baca Juga:  Atas Instruksi Raja Maroko, Badan Asharif Bayt Mal Al-Quds Meluncurkan Operasi Kemanusiaan di Kota Suci Jerusalem selama Ramadhan

Sikapnya terhadap Rohingya telah membuatnya kehilangan penghargaan lainnya, seruan pencabutan Hadiah Nobel Perdamaian yang dimenangkannya pada 1991 pun semakin keras.

Para pegiat hak asasi manusia menyerukan boikot internasional terhadap Myanmar ketika pemimpin negara itu akan menghadiri sidang di Den Haag atas tuduhan genosida Muslim Rohingya.

Pada November 2018, Amnesty International mencabut Suu Kyi dari penghargaan hak asasi paling bergengsi atas kegagalannya untuk mengecam kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Pada tahun lalu di Mahkamah Internasional, Myanmar dituduh melakukan genosida terhadap warga muslim Rohingya.

Ribuan Muslim Rohingya yang masih berada di Myanmar, hidup dalam kondisi seperti apartheid, terkurung di kamp-kamp dan desa-desa dan tidak diberi akses ke perawatan kesehatan dan pendidikan.

Rohingya telah mendiami Rakhine selama berabad-abad, tetapi negara menolak kewarganegaraan mereka. Bangladesh juga menolak memberi mereka kewarganegaraan. (Alya Karen)

Related Posts

1 of 3,060