Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Transparansi Dana Hibah: Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disnaker Selektif dalam Penyaluran Anggaran Rp 4,5 Miliar

Transparansi Dana Hibah: Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disnaker Selektif dalam Penyaluran Anggaran Rp 4,5 Miliar
Foto: Sami’oeddin anggota DPRD Sumenep

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyoroti anggaran dana hibah senilai Rp 4,5 miliar yang diberikan kepada badan atau lembaga organisasi sosial, oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, mengingatkan agar penentuan penerima dana hibah tersebut sesuai aturan dan tepat sasaran. Selasa, 12 Maret 2024.

Sami’oeddin menekankan pentingnya selektivitas dalam menentukan penerima dana hibah yang mencapai miliaran rupiah, untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran. Meskipun belum mengetahui detail mengenai alokasi dana tersebut, Sami’oeddin menekankan perlunya legalitas lembaga atau organisasi penerima, yang seharusnya terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

“Dana hibah harus diberikan pada lembaga yang resmi dan aktif. Karena anggaran Rp 4,5 miliar cukup fantastis bukan anggaran kecil,” tegas politisi PKB itu.

Dia juga menyoroti perlunya kejelasan dalam realisasi anggaran dana hibah untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan anggaran dari APBD memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Baca Juga:  Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Sami’oeddin berharap agar dana hibah dapat dimanfaatkan secara efektif untuk membuka lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja. Dia memperingatkan agar alokasi anggaran tidak hanya menjadi pembagian anggaran semata, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat.

“Anggaran tersebut harus bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. (mh)

Related Posts

1 of 84