Ekonomi

Sengkarut Regulasi, Picu Banyak Target Pemerintahan Jokowi Tak Tercapai

NUSANTARANEWS.CO – Tak terkendalikannya utang PLN serta kebijakan salah kaprah mengenai kelistrikan dengan dioperasikannya delapan pembangkit listrik bertenaga minyak mobile power plant (PLTG/MPP) total 500 MW dan menjadi bagian dari program 35.000 MW dianggap sebagai salah satu sengkarut regulasi di pemerintahan Jokowi.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai sepanjang tahun 2017 disebut sebagai tahun sengkarut regulasi. Dimana akibat regulasi tersebut banyak pelaku dunia usaha nasional tergencet.

Imbasnya menurut, Wakil Ketua Umum Hipmi, Yaser Palito, sengkarut regulasi tersebut mengakibatkan target-target pemerintah di proyek 35ribu MW susah tercapai dan kemudian direvisi. Termasuk rendahnya kemampuan PLN dalam membangun transmisi.

“Beberapa pembangkit sudah bangun tapi transmisi tidak ada. Makanya kemudian diklaim jadi over supply, sebab ritelnya lambat. Diberbagai daerah byarpet masih jalan,” ungkap Yaser, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (15/12/2017) di Jakarta.

Dengan kinerja kelistrikan ini, lanjut dia, ancaman kenaikkan tarif daftar listrik (TDL) tahun depan dipastikan meningkat tajam. Namun dia berharap, kenaikkan tersebut dikomunikasikan lebih dulu ke parlemen, sebab menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Usulkan Meubeler Lokal Untuk Memperkuat Usaha UMKM

“Ancaman kenaikkan ini sebagai dampak dari inefisiensi pembangkit-pembangkit fosil dan beban utang PLN yang akan dia bebankan ke konsumen dan IPP. Tapi, komunikasikan ke DPR dulu. Jangan asal naik saja,” terangnya. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2