Ekonomi

Mangkraknya Proyek EBT Diprediksi Akan Membesar

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mangkraknya proyek EBT (Energi Baru Terbarukan) senilai 1,17 triliun rupiah, memicu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak KPK untuk mengusut sekaligus mengevaluasi kebijakan ESDM yang dinilai tidak efisien.

“Yang mesti diwaspadai, potensi mangkraknya pembangkit-pembangkit lainnya akan membesar, bila regulasi berubah-ubah terus dan tidak rasional secara bisnis,” kata Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Yaser Palito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2017).

Yaser mengatakan, banyak produk regulasi saat ini yang dikeluarkan Kementerian ESDM yang tidak dipikirkan secara matang. Padahal, regulasi sebelumnya misalnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 19 Tahun 2015 sangat kondusif bagi investasi kelistrikan. Namun pasca Permen tersebut, setelah berganti Menteri, terbit Permen-Permen tanpa kajian dan mengalami berbagai revisi (trial and error) setelah diprotes keras oleh IPP.

Permen-Permen tersebut yakni Permen ESDM No. 12 Tahun 2017 tertanggal 27 Januari 2017, disusul Permen ESDM No. 48 Tahun 2017 tertanggal 3 Agustus 2017, dan Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 tertanggal 7 Agustus 2017.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Seharusnya, apa yang menjadi kendala pada Permen sebelumnya dikaji dan diperbaiki, bukan dianulir keseluruhannya. Setelah dianulir pun, IPP ditekan kiri-kanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyebutkan dari 686 unit pembangkit EBT tersebut, sebanyak 126 unit kegiatan atau senilai 1,044 triliun rupiah belum diserahterimakan ke Pemerintah Daerah, dan 68 kegiatan di antaranya senilai 305 miliar rupiah mengalami kerusakan ringan dan berat.

Rincian dari 68 pembangkit yang rusak itu yakni 55 unit senilai 261 miliar rupiah mengalami kerusakan ringan. “Sementara 13 unit dengan nilai 48,85 miliar rupiah mengalami rusak berat atau tidak beroperasi. Kerusakan berat itu karena bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan petir,” ungkap Rida.

Melihat rendahnya kinerja EBT saat ini, Yaser pesimistis target bauran energi dari EBT minimal 23% pada 2025 akan tercapai. “Kalau dengan kondisi regulasi seperti saat ini, sudahlah, target pasti akan meleset,” ujar Yaser. Dia mengatakan, kondisi investasi EBT di Indonesia tidak bisa disamakan dengan di Uni Emirat Arab yang menjual dengan harga murah hanya US$ 2 sen per kwh.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

“Beda sekali. Disana, tanah gratis, cost fund sangat rendah, mereka diberikan insentif oleh pemerintah setempat, dan kondisi geografis sangat ringan sebab di padang gurun. Nah di Indonesia, geografisnya tahu sendirilah,” papar dia. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2