EkonomiHukum

EBT Rp 1,17 T Mangkrak, KPK Didesak Usut

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sebanyak 142 proyek energi baru dan terbarukan (EBT) senilai Rp 1,17 triliun yang dikerjakan Kementerian ESDM mangkrak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, banyak pembangkit listrik EBT yang rusak dan terbengkalai setelah dibangun.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Yaser Palito dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/12/2017) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dan menindaklanjuti laporan BPK tersebut.

“Ada baiknya KPK mengusut kasus ini. Sebab ini masalah APBN yang nilainya tidak kecil. Potensi penyimpangannya sangat besar,” ujar Yaser.

Dikatakannya, kebijakan EBT dalam beberapa tahun terakhir semakin tidak jelas. Regulator dan PT PLN terlalu ambisius membangun dan mengoperasikan sendiri EBT di tengah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sangat terbatas.

Akibatnya, sejak dari hulu, regulasi EBT sudah carut-marut. “Perencanaan pun tidak matang, tapi program dan proyek tetap jalan sehingga terbengkalai paska pembangunan pembangkit,” pungkas Yaser.

Baca Juga:  Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Yaser mengatakan, banyak pembangkit tersebut dibangun asal-asalan. Bahkan ada pembangkit yang hanya sehari beroperasi, besoknya langsung rusak. Sebab itu, banyak Pemerintah Daerah yang enggan menerima pembangkit yang langsung rusak tersebut.

“Tidak sepenuhnya Pemda dipersalahkan, sebab ini barang sejak dibangun sudah rusak. Disisi lain, Pemda tidak punya kapasitas untuk mengoperasikan pembangkit. Dia musti cari pihak ketiga,” ucap dia.

Oleh sebab itu, sejak awal Hipmi berpandangan pemerintah tidak perlu membangun sendiri pembangkit dan mengoperasikannya sendiri. ESDM sebaiknya menyerahkan kepada swasta, sehingga pemerintah masih punya anggaran yang cukup untuk membangun transmisi di daerah-daerah. “Coba kalau dana Rp 1 triliun itu dipakai untuk bangun transmisi, swasta yang bangun pembangkitnya,” terangnya. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3