Kesehatan

Sebut BPJS Sekarat, Pengamat: Cukai Tembakau Dipakai Pemerintah Bailout BPJS

Cukai Untuk BPJS Kesehatan (Ilustrasi)
Cukai Untuk BPJS Kesehatan (Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat ekonomi politik, Salamuddin Daeng menyebut Kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam keadaan sekarat. Menurut dia, keuangan yang memburuk, utang membesar, akibat manajemen yang buruk, boros, gaji direksi ugal ugalan, mengakibatkan lembaga ini harus dibailout oleh pemerintah.

“Karena pemerintah juga lagi gembel, penerimaan pajak yang memburuk, muncul inisiatif menggunaka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menambal BPJS,” kata Salamuddin Daeng dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/9/2018).

“Saya kira itu pesan yang bagus dari Presiden Jokowi. Artinya rokok berjasa buat BPJS dan kesehatan. Petani tembakau berkontribusi terhadap penyelamatan BPJS yang ambruk karena sistem yang buruk, salah kelola, banyak dugaan korupsi di dalamnya. BPJS akhirnya minta tolong kepada para perokok yang setia membayar cukai,” sambungnya.

Dirinya menambahkan hal ini juga disebutnya sebagai pesan bahwa jasa para perokok yang sedemikian besar, maka pemerintah muliakanlah mereka, perlakukan sama dengan masyarakat yang lain, sediakan tempat khusus perokok di semua fasilitas umum sebagaimana yang diwajibkan oleh UU namun tidak dijalankan oleh pihak terkait.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Baca Juga:
Pengamat Ekonomi Muhammadiyah: Keuntungan Rokok Meningkat, Petani Tembakau Merana
Jokowi Memikirkan Kelangsungan Hidup Petani Tembakau, Sejak Kapan?
Pemerintah Larang Petani Tanam Tembakau, Gubernur Jatim Menolak

“Khusus para petani tembakau, pemerintah juga harus memuliakan mereka, hentikan impor tembakau yang ugal ugalan, sisihkan sebagaian cukai kepada petani untuk menguatkan usahatani mereka. Beri petani tembakau fasilitas kesehatan yang layak murah dan mudah diakses,” ungkapnya.

Daeng menjelaskan, perlu ditekankan bahwa dana cukai yang harus dipakai untuk BPJS adalah dana dari pos pendapatan pemerintah pusat, jangan memotong DBHCHT yang merupakan jatah pemerintah daerah. Menurut dia, kasihan pemerintah daerah kalau dibebankan mensubsidi BPJS.

Manajemen BPJS harus dibersihkan dari segala unsur korupsi, lembaga itu harus benar benar bersih, gaji direksi BPJS yang mencapai ratusan juta per bulan harus dikurangi, itu tidak etis di tengah masyarakat menderita.

Dana BPJS lain seperti BPJS Ketenagakerjaan, dana BPJS Taspen, dana BPJS Asabri, yang terlanjur di pakai pemerintah untuk membangun infrastruktur harus dikembalikan kepada BPJS. “Pemerintah harus jujur mengenai pemggunaan dan keuntungan atas penggunaan dana tersebut. Manfaat atas investasi dana tersebut harus dikembalikan pada pemiliknya yakni peserta BPJS,” terangnya.

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2: Meningkatkan Pelayanan dan Kemudahan Bagi Pasien

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,063