Politik

Jokowi Memikirkan Kelangsungan Hidup Petani Tembakau, Sejak Kapan?

tembakau-rajang
Proses menjemur Tembakau menggunakan Rajang/Foto: keduselatan

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mulai memikirkan nasib petani tembakau. Di mana sejak pertama kali ada yang bernama petani tembakau, hampir tidak pernah dipikirkan oleh pemerintah, waktu itu masih pemerintahan Hindia Belanda.

Dipikirkan dan tidaknya oleh pemerintah, petani tembakau tetaplah bangsa Indonesia yang kreatif. Kendati demikian, Jokowi sebagai pemangku negara yang harus berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, wajib hukumnya untuk memikirkan semua kalangan, baik petani, buruh, nelayan, dan lain-lain.

(Baca juga: Mendengar Kesaksian W.S Rendra, Ingat Hari (Anti) Tembakau Sedunia)

Dalam rangka pembahasan konvensi tentang pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dirancang oleh World Health Organization (WHO), Jokowi mengingatkan pemerintah untuk memikirkan nasib petani tembakau dan buruh tembakau yang seolah tak dapat hidup tanpa industri tembakau.

“Kita perlu memikirkan, yang kadang dilupakan, kelangsungan hidup petani tembakau, para buruh tembakau yang hidup dan bergantung pada industri tembakau. Ini juga tidak kecil. Menyangkut orang yang sangat banyak. Untuk itu dalam ratas siang ini, aspek yang saya sampaikan tadi harus kita lihat semuanya,” seruan Jokowi kepada para menteri yang dikumpulkan dalam pembukaan rapat kabinet terbatas untuk membahas konvensi tentang pengendalian tembakau di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

Jokowi menyerukannya lantaran tembakau di Indonesia merupakan bahan baku salah satu industri terbesar di dalam negeri. Inilah sebab mengapa Jokowi begitu penting untuk membahas konvensi terkait  pengendalian tembakau dengan para menteri. Di mana, hingga saat ini sudah ada 180 negara yang sepakat dengan konvensi. Bahkan yang belum sepakat di kawasan Asia adalah Indonesia.

“Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang tidak menandatangani atau belum menandatangani aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC),” cetusnya.

Keputusan termaksud menurut Jokowi tidak boloeh tidak harus diambil secara matang. Artinya, Indonesia tidak boleh mengikuti konvensi tanpa mengetahui jelas subtansinya. khususny yang memiliki hubungan dengan warga negara secara umum, khususnya generasi muda.

Singkatnya, Jokowi tidak ingin sekadar ikut-ikutan atau hanya mengikuti tren di banyak negara yang sudah ikut menandatangani konvensi. Jokowi semacam anti ikut-ikutan. (Sel)

Baca juga berita terkait Jokowi:

Perpres Nomor 47 Tahun 2016, Dasar Presiden Bangun Pelabuhan Patimban
Presiden Joko Widodo Batalkan 3.143 Perda
Terkait Pemangkasan APBN-P 2016, Presiden Jokowi Dinilai Membodohi Publik

Related Posts

1 of 10