Hukum

Publik Diminta Hormati Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2019

mk, putusan mk, gedung mk, peran mk, mahkamah konstitusi, mk gugat papol
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Publik Diminta Hormati Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2019. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pasca berlangsungnya sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019, publik diminta untuk menghormati putusan MK nanti.

“Apapun putusannya nanti, semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK,” ujar Juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan Senin (24/6/2019) di Jakarta.

Ia menilai hakim MK mampu memutus perkara kasus sengketa Pilpres 2019 kali dengan cermat dan adil.

Baca Juga:
MK Harus Berikan Keputusan Final 28 Juni 2019
Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi, Anwar Usman Jamin Independensi Mahkamah Konstitusi
Pengamat Pemilu Sebut Ada Tiga Siklus Kecurangan Pemilu 2019

“Sidang sudah berjalan lancar, aman, tertib, dan terbuka, kini giliran hakim yang akan ambil keputusan,” jelasnya.

Sebelumnya pada Jumat, 21 Juni 2019 kemarin, Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman telah resmi menutup sidang MK terkait sengketa pilpres. Sidang MK tersebut ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Baca Juga:
Apakan “Kejahatan Demokrasi” Pilpres Bisa Dibawa ke Internasional Tribunal Den Haag?
Soal Sengketa Pilpres, Hakim MK Diharapkan Bersikap Negarawan

Dimana dalam sidang MK tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,052