Lintas Nusa

Pospera Sesalkan Pemerintah Diam Soal Pulau Manis

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertaruhkan nama besarnya terkait dengan sengketa Pulau Manis yang diklaim oleh Singapura. Dikatakan demikian karena pada kampanye Pilpres 2014 lalu Jokowi berucap lantang tentang komitmennya menjaga kedaulatan NKRI, bahkan apapun bakal dipertaruhkannya.

Komitmen itu berbanding terbalik dengan kasus baru-baru ini terungkap, yakni klaim Singapura terhadap Pulau Manis di Batam. Pulau nan indah itu wilayah administratifnya masuk Kecamatan Belakang Padang, Kepulauan Riau. Bahkan, Pulau Manis kabarnya telah berubah nama menjadi Funtasy Island, nama yang diberikan pihak Singapura secara sepihak.

Funtasy Island the largest Eco Park in the world.
Funtasy Island the largest Eco Park in the world.

“Penegasan kami atas nama Pospera, pulau ini adalah milik NKRI, milik generasi nanti, warga NKRI apalagi warga pulau sekitar tidak perlu minta izin kepada siapapun secara khusus, apalagi minta izin kepada orang asing, warga asinglah yang harusnya minta izin kita,” ujar Ketua DPD Pospera Provinsi Kepri, Hazhary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2016).

Baca Juga:  Momentum Perkuat Silaturahmi Idul Fitri, PT PWU Jatim Gelar Halal Bihalal

Pernyatan Hazhary tersebut terlontarkan karena pihak Singapura telah menyiapkan imigrasi dan bea cukai untuk melayani para pengunjung dan wisatawan. Siapa saja yang berkunjung ke Pulau Manis, wajib membawa paspor. “Perlu adanya penegasan tentang keberadaan pulau ini. Buktikan dengan penancapan Bendera Merah Putih melingkari seluruh area, jangan sampai pulau yang dihuni orang asing ini yang tertancap justru bendera mereka,” tegasnya.

Pulau Manis/Foto via situs funtasyisland.com
Pulau Manis/Foto via situs funtasyisland.com

Secara geografis, Pulau Manis terletak di sebelah Utara Batam, Kepulauan Riau. Sejak tahun 2010, pihak pengembang bernama Funtasy Island Development (FID) milik Singapura mengelola pulau tersebut dan akan berakhir pada tahun 2020 mendatang. Mereka membangun 328 hektar untuk laguna, vila, wahana lumba-lumba, taman bermain, dan cafe di pinggir pantai. Bahkan, kabarnya FID telah menghabiskan dana mencapai 300 juta dolar Singapura atau setara dengan Rp 2,9 triliun untuk pembangunan, pengembangan dan pengelolaan pulau itu.

“Tuan, mungkin engkau bisa membohongi beberapa orang dalam beberapa masa, tapi kami akan yakinkan bahwa Engkau tak kan mungkin bisa membohongi semua rakyat untuk selamanya,” tukas Hazhary.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Publik Batam heboh dengan peta Pulau Manis yang masuk ke wilayah Singapura dan Peta itu terdapat di situs funtasyisland.com. Padahal, Pulau Manis masih termasuk wilayah Batam dan wilayah administratif Kecamatan Belakang Padang.

Pulau Manis/Foto via situs funtasyisland.com
Pulau Manis/Foto via situs funtasyisland.com

Kendati telah diklaim Singapura, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) membantahnya. Juru Bicara Kemenlu, Arrmanantha Nassi pada Rabu (1/6) berdalih sengketa Pulau Manis akibat kesalahan penggunaan ilustrasi yang dipakai oleh perusahaan pengembang pariwisata. “Pulau Manis itu sudah selesai. Kemarin ada pernyataan dari Singapura bahwa mereka tak pernah mengklaim Pulau Manis,” demikian Jubir Kemenlu.

“Ada kerjasama swasta untuk hak guna, sebagai kawasan pariwisata eco tourism. Namun, ada salah promosi, karena di pulau itu bergambar sama dengan wilayah Singapura. Namun itu sudah diperbaiki, tak ada klaim dari negara manapun di sana. Kita lihat ini sudah berakhir, ini semua hanya karena salah paham, salah strategi marketing,” ucap Arrmanantha. (ER)

Related Posts

1 of 3