NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Isdianto resmi menjabat sebagai wakil gubernur Kepulauan Riau (Kepri) setelah dilantik Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Isdianto menjabat sebagai wakil gubernur Kepri di sisa jabatan tahun 2016-2021.
Dari keterangan Setpres, pelantikan Isdianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan tahun 2016-2021.
Usai pembacaan Surat Keputusan Presiden, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau oleh Presiden Republik Indonesia.
Diketahui, Isdianto merupakan adik kandung almarhum Muhammad Sani, mantan Gubernur Kepri periode 2016-2021 yang meninggal dunia karena sakit tidak lama setelah dinyatakan terpilih.
Pelantikannya molor karena sejatinya telah ditetapkan sejak 2017 lalu. Ia membeberkan lamanya pelantikan karena ada proses tarik ulur dari partai pengusung. Ia memastikan proses tersebut sudah rampung.
Soal proses PTUN yang masih berlangsung dia tak mau ambil pusing. “Saya kira proses PTUN lagi berjalan, kita biarkan saja, masalah apa yang harus kita risaukan toh sudah dilantik juga kan,” ucapnya.
Pewarta: Gendon Wibisono
Editor: Eriec Dieda