HukumPolitik

Permainan Proyek di Kabupaten Bekasi Miris, CBA: Kejari Harus Panggil Bupati Neneng

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengungkapkan, baru-baru ini Warga Kabupaten Bekasi dihebohkan oleh Bupati Neneng Hasanah. Pastinya bukan karena prestasi melainkan karena hobinya yang sulit diterima nalar.

“Bupati ini seperti tidak ada puasnya bahkan untuk sekedar pakaian saja masih menggunakan uang rakyat, yang lebih miris nominalnya tidak tanggung-tanggung senilai Rp 1 miliar hanya untuk seorang Neneng,” kata Jajang dalam keterangan tertulisnya yang diterima NusantaraNews.co, Jumat (2/2/2018).

Terkait kelakuan Bupati satu ini, CBA mencatat masih banyak kebijakan lainnya yang bukan hanya bisa bikin warga-nya marah dan sakit hati tetapi merugikan keuangan daerah, berikut salah satu diantaranya: Di tahun anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Perlengkapan menjalankan program pengadaan pakaian dinas hitam putih. Program belanja pakaian dinas bagi 11.273 staf Kabupaten Bekasi serta 604 pejabat eselon II, III, dan IV dianggarkan sebesar Rp 5,7 miliar lebih.

Baca Juga:  Ketemu Guru Madrasah Diniyah, Inilah Janji Risma-Gus Hans Jika Menang Pilgub Jatim

Terkait program ini CBA memiliki beberapa catatan. Pertama, Program pengadaan pakaian dinas oleh Badan Perlengkapan Kabupaten Bekasi dipecah menjadi 3 paket proyek, hal ini diduga agar proyek bernilai miliaran rupiah bisa dijalankan dengan skema lelang sederhana. Mengacu pengalaman CBA, hal ini bisa menguntungkan beberapa Perusahaan favorit “langganan” oknum pemerintah.

1. Pengadaan Bahan Pakaian Dinas Harian Putih
2. Pengadaan Bahan Pakaian Dinas Harian Hitam
3. Pengadaan Bahan Pakaian Dinas Harian Putih Hitam untuk Eselon II, III dan IV

Kedua, tiga proyek di atas menghabiskan anggaran sangat fantastis “kelewat mahal” berikut rinciannya:

Proyek pengadaan bahan pakaian dinas harian putih dimenangkan PT. Pustaka Multi Talenta yang beralamat di Komp. Sawah Indah No. 49 RT.003/001 Kelurahan Larangan Selatan Kecamatan Larangan Kota Tangerang. Menghabiskan anggaran sebesar Rp2.488.000.000, uang miliaran rupiah tersebut untuk pengadaan 11.273 Pcs pakaian dinas putih. Berarti per Pcs nya dihargai sebesar Rp220.704. Angka ini sangat jauh lebih mahal jika dibandingkan tawaran terendah dari CV Pilar senilai Rp 1,4 m, atau Per Pcs nya dihargai Rp132.000.

Baca Juga:  Jawara Hasil Survei, Ponorogo Bisa Jadi Lumbung Suara Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timu

Proyek pengadaan bahan pakaian dinas harian hitam dimenangkan CV. Clarissa Perdana Jaya beralamat di Jl. Andir No. 26-A RT.010 RW.006 Kel. Ciroyom Kec. Andir Kota Bandung. Menghabiskan anggaran sebesar Rp2.455.259.400 untuk 11.273 Pcs, berarti Per Pcs-nya dihargai sebesar Rp217.800. Angka tersebut dua kali lipat lebih mahal jika dibndingkan tawaran terendah dari CV Pilar senilai Rp 1,4 m atau Rp 132 ribu per Pcs-nya yang lagi-lagi digugurkan beserta penawar terendah lainnya.

Proyek pengadaan bahan pakaian dinas harian putih dan hitam untuk Eselon II, III dan IV dimenangkan oleh CV. Nashfara beralamat di Jl. pattimura 310 Kota Pasuruan Jawa Timr. Dengan anggaran sebesar Rp612.402.000, untuk pengadaan 1.208 pakaian dinas putih dan hitam, berarti satu pakaian dinas pejabat eselon ini dihargai Rp504.900, sangat fantastis.

Ketiga, CBA mencatat sedikitnya ditemukan potensi kerugian negara dalam proyek pengadan pakaian dinas yang dijalankan Badan Perlengkapan Kab. Bekasi senilai Rp2.138.810.975, Berdasarkan dugaan Mark up (Penggelembungan Harga) dugaan tersebut diperkuat dengan dipecahnya proyek tersebut menjadi 3 paket.

Baca Juga:  Bea Cukai Nunukan Lakukan Hibah dan Musnahkan Barang Ilegal Lainnya

“Terkahir, CBA mendorong pihak berwenang khususnya kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk membuka penyelidikan ketiga proyek di atas. Kejari Kab. Bekasi harus memanggil jajaran pejabat pihak penyedia proyek seperti Pejabat Pembuat Komitmen. Selain itu sudah saatnya Bupati Neneng Hasanah ikut dipanggil untuk dimintai keterangan, karena dugaan permainan proyek ini berdasarkan catatan CBA selalu muncul setiap tahun dan dibiarkan begitu saja oleh Bupati Neneng Hasanah,” kata Jajang Nurjaman, tegas.

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 15