NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng mengungkapkan, kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis dan sekecil apapun sudah pasti akan mempengaruhi elektabilitas Joko Widodo.
“Namun kalau BBM tidak mengalami perubahan maka sudah pasti Pertamina bangkrut dikarenakan BBM sudah tidak lagi disubsidi pemerintah melalui APBN,” kata Salamuddin dalam tulisannya “Strategi agar BBM Tersedian dan Murah Sehingga tidak Ganti Presiden 2019” seperti dikutip NUSANTARANEWS.CO, Minggu (15/4/2018).
Baca:
- Indonesia (Sebenarnya) Sudah Bubar
- Pandangan Peneliti AEPI Soal Fase Penting Pembubaran Indonesia
- Sekitar 9 Juta Anak Indonesia Stunting, Ini Sebuah Tragedi Bung!
Dengan demikian, kata Salamuddin, dalam sistem pengelolaan BBM dan sistem ekonomi yang ultra konservatif (mengutip istilah yang sering dikemukakan Dr Rizal Ramli) maka ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah agar harga BBM stabil dan perusahaan BUMN Pertamina tidak bangkrut.
Pertama, ungkap Salamuddin, pemerintah harus menjaga agar tidak terjadi inflasi karena inflasi mempengaruhi biaya produksi BBM. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dapat bekerjasama untuk memastikan inflasi nol. “Sekarang ini inflasi berada pada kisaran 4 (+/-1) persen,” ujarnya.
“Kedua, pemerintah melakukan berbagai langkah agar harga minyak mentah tidak berubah, dikarenakan harga minyak mentah merupakan komponen utama untuk memproduksi BBM. Harga minyak mentah harus dijaga pemerintah agar tidak melebihi USD 50/ barel. Dengan demikian harga produk BBM stabil dan bisa lebih murah,” urainya.
Ketiga, lanjut dia, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) harus bekerja keras menjamin stabilitas nilai tukar. Mengingat minyak mentah dibeli dengan mata uang dolar Amerika. Kenaikan nilai tukar dolar terhadap mata uang rupiah akan langsung mempengaruhi biaya pembelian minyak mentah dan biaya impor BBM.
Keempat, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan harus menjamin tidak ada kenaikan pajak karena pajak merupakan pungutan langsung dalam rantai suplai pengadaan BBM. Berbagai jenis pajak dalam rantai suplai pengadaan BBM merupakan penghambat bagi harga BBM murah bagi masyarakat.
Kelima, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri harus menjamin bahwa tidak ada kenaikan pungutan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam proses distribusi BBM kepada rakyat. Bila perlu pungutan Pemerintah Daerah ditiadakan. Selama ini pungutan pemerintah daerah masih cukup tinggi dapat mencapai 10 %.
Keenam, pemerintah bersama Bank Indonesia harus bekerja keras agar bunga bank rendah karena bunga bank Indonesia yang tinggi menjadi penyebab mahalnya ongkos produksi BBM dalam negeri, dikarenakan perusahaan yang bergerak dalam rantai suplai BBM harus menutup beban bunga yang besar. Sebagaimana kita ketahui instruksi Bank Indonesia kepada bank untuk menurunkan suku bunga tidak ditaati perbankan.
Ketujuh, pemerintah harus memperjuangkan sumber utang murah bagi BUMN Pertamina, dikarenakan beban bunga utang Pertamina terutama dari Global Bond cukup mahal berkisar antara 6-7%. Saat ini Pertamina menanggung utang sekitar Rp 137 triliun dari pasar keuangan. Pemerintah harus membantu Pertamina agar bisa dapat utang dengan bunga sangat rendah. Sehingga bisa membayar beban utang yang ditanggung perusahaan ini dan sekaligus membantu pemerintah dalam mendistribusikan BBM satu harga.
“Demikian saran ini kami sampaikan. Semoga dapat membantu Pemerintah Jokowi dalam mempertahankan dan bahkan meningkatkan elektabilitasnya yang semakin tergerus akibat berbagai kebijakan yang kurang patuh pada amanat Trisakti yang menjadi visi pemerintahan ini. Sementara Pemilu 2019 sudah dekat,” tandas Salamuddin.
Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana