Artikel
Indonesia (Sebenarnya) Sudah Bubar
Published
4 weeks agoon

Pertama, Finalisasi Pembubaran Indonesia. Pembubaran Indonesia sebetulnya telah memasuki tahap finalisasi dengan diratifikasinya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) oleh pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
ASEAN Charter adalah konstitusi baru bagi negara baru yang namanya ASEAN. Indonesia meratifikasi piagam ASEAN melalui UU 38 tahun 2008. Dengan ratifikasi ini maka seluruh kesepakatan di tingkat ASEAN harus ditaati dan bersifat legally binding atau mengikat.
Baca juga: Prospek Pertumbuhan Ekonomi Global yang Suram
Landasan ideologi ASEAN adalah kapitalisme-neoliberalisme. Bentuk negara ASEAN adalah regionalisme. Tujuan negara ASEAN adalah mewujudkan one nation one identity. Satu bangsa satu identitas dalam negara ASEAN Economic Community, dan ASEAN Free Trade Area (FTA).
Mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di ASEAN adalah ASEAN Summit yang menjadi MPR-nya ASEAN. Sementara DPR-nya ASEAN adalah Ministrial Summit yakni pertemuan menteri di bidang keuangan, perdagangan dan gubernur bank sentral.
Baca juga: Selamat Ulang Tahun ASEAN Ke-50
Dengan disahkannya ASEAN Charter maka tidak ada lagi negara Indonesia. Seluruh UU dan peraturan Indonesia hanyalah melengkapi dan mengikuti agenda-agenda ASEAN. Sementara seluruh agenda ASEAN mengikuti agenda para penata keuangan global.
Finalisasi pembubaran Indonesia telah melalui track yang direncanakan (on the track). Indonesi telah membuang UUD Kemerdekaan 1945 melalui amandemen. Ibarat kepemilikan tanah, Indonesia sebagai negara tidak lagi memiliki sertifikat yang sah. Sekarang ini sertifikat negara Indonesia adalah palsu.
Baca juga: Ghost Fleet dan Pesan Armada Hantu Komunitas Intelijen Terhadap Cina
Finalisasi pembubaran Indonesia telah melalui proses pembubaran MPR dan negara telah jatuh ke tangan sindikat internasional, mafia dan para preman. Finalisasi pembubaran negara Indonesia telah dilakukan sejak pembubaran GBHN dan haluan negara digantikan oleh mega proyek oligarki.
Finalisasi pembubaran Indonesia ke dalam negara ASEAN merupaka fase penting yang diikuti oleh penjarahan secara besar-besaran ASEAN oligarki global baik yang datang dari Tiongkok maupun dari negeri barat negeri-negeri lainnya yang akan menjadikan ASEAN sebagai ladang perburuan the hunting field.
Kedua, Fase Penting Pembubaran Indonesia
Ada kata kunci koloninialis timur dan barat yang sangat terkenal ‘There are empty space between Asia and Australia’. Itulah yang menjadi daya dorong utama untuk menguasai Indonesia, bubarkan dan jadikan lapangan kosong.
Baca juga: Membaca Ulang Perang Asimetris di Indonesia; Skema IMF di Indonesia
Itulah maksud dari semua pembuatan undang-undang pada era reformasi. Pembuatan UU yang sepenuhnya dibiayai oleh rezim global melalui lembaga keuangan internasional seperti IMF, World Bank, Asian Development Bank dan berbagai donor internasional lainnya. Maka jadilah semua UU yang berlaku di Indoneaia hanyalah copy paste dari berbagai aturan globalisasi atau pasar bebas.
Salah satu UU yang merupakan fase penting dalam proses pembubaran Indonesia adalah UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM). UU yang langsug membawa peambul World Trade Organization (WTO) ke dalam jantung UU Penanaman Modal. Dua azas penting dalam WTO yakni National Treathment (NT) dan Most Favoured Nation (MFN) menjadi landasan UU Penanaman Modal. Prambul WTO ini artinya azas perlakuan yang sama.
Baca juga: Era Reformasi Berhasil Tanggalkan Jati Diri Bangsa Indonesia
Masuknya preambul WTO ke dalam UU Penanaman Modal berarti negara tidak lagi membedakan asing dan nasional, tidak lagi membedakan perusahaan asing dengan BUMN dan bahkan dengan koperasi. Semua sama. Artinya kekayaan alam dan sumber daya ekonomi lainnya yang ada di Indonesia adalah milik semua negara, milik semua bangsa dan milik semua orang.
Baca juga: Karena Kesalahan Undang-Undang, Investor Berkuasa
Berapa lama mereka semua orang dari seluruh penjuru dunia ini boleh menguasai kekayaan alam dan sumber daya ekonomi Indonesia. Menurut UU Penanaman Modal ini, asing boleh menguasai tanah Indonesia selama 95 tahun lamamya. Padahal usia negara Indonesia baru 73 tahun. Selama masa itu mereka boleh memperjual-belikan kekayaan Indonesia dan menjadikan tanah air Indonesia sebagai jaminan untuk mendapatkan uang dari seluruh penjuru dunia.
Baca juga: Jalur Sutera Maritim Abad 21
Oleh: Salamuddin Daeng, pengamat ekonomi politik
Komentar
You may like
Resiliensi Organisasional ASEAN
SEARP Dorong Reformasi Dalam Negeri di Kawasan ASEAN
Menuju Revolusi Industri Keempat Negara-negara Asean Kerjasama Ekonomi
Prospek APSC dalam Mewujudkan Ketahanan Kawasan Asia Tenggara
Kinerja Jokowi Urus Politik Luar Negeri Buruk
Politik Luar Negeri Jokowi di ASEAN Dinilai Hanya untuk Mencari Investasi dan Utang

Hong Kong-Shanghai Perkuat Kolaborasi Infrastruktur di Indonesia Melalui Inisiatif Belt and Road

DPRD Jatim Berang ASN Pemprov Jawa Timur Kedapatan Mendukung Gus Ipul-Puti

10 Orang Tewas Akibat Kebakaran Pengeboran Minyak Mentah di Aceh

Serangan Udara Aliansi Saudi Hantam Sebuah Pesta Pernikahan di Yaman, Inggris Ikut Berdosa

Gubernur Anies Amini Ramalan Amien Rais

Jokowi: Korps Wanita TNI dan Polwan Semakin Dibutuhkan Masyarakat

Dana Kereta Cepat Dari Cina Cair Bulan Depan, Kosasih: Hilangkan Keraguan

Sowan Kyai Gontor Ponorogo, Zulkifli Hasan Minta Nasehat

Kamarudin Amin Buka IPPBMM PTKIN se-Jawa dan Madura

Soal Puisi Kontroversial Sukmawati, Gus Sholah Sebut “Adzan” yang Jadi Masalah

Terbitkan Perpres No 20 Tahun 2018, Presiden Dinilai Panik

Sejumlah Negara Kerahkan Peralatan Perang ke Suriah, Termasuk Tiongkok

Wantimpres Jadi Komisaris Lippo, BPS: Ada Apa?

Wakil Ketua DPR Ungkap Elite Goblok dan Bermental Maling yang Dimaksud Prabowo

Selalu Dituduh PKI, Jokowi Sebut PCNU Solo Punya Data Lengkap Tentang Profil Dirinya

AS, Inggris dan Perancis Telah Memulai Perang Dunia Ketiga

Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Jatuhnya Ghouta Timur, Sekali Lagi Menjadi Kekalahan Telak AS di Suriah

Ahok Pamer Desain Pengembangan Makam Mbah Priok

Bercocok Tanam di Dasar Laut? Ini dia pertanian masa depan

Trotoar dan Wajah Mantan Pabrik Kina Kota Bandung Bikin Susah Move-on

Mengintip Rahasia Donald Trump Lewat Kuas Seorang Kartunis

Koramil 0804/05 Poncol Bahu Membahu Dengan Masyarakat Benahi Pelengsengan

Ini Kondisi Kapal Zahro Express yang Terbakar

Peribadatan Natal di Jember Mendapat Pengamanan Total Dari Kodim 0824 dan Polres Jember

Kirab Budaya Dinsos Jogja Berlangsung Meriah

Pengantre Tiket Final AFF Kelelahan dan Pingsan Karena Cuaca Terik Berdesakan
Terpopuler
- Ekonomi2 days ago
Situasi Indonesia Kini Hampir Mirip Zaman Penjajahan Belanda
- Politik5 days ago
Konsep Revolusi Mental Jokowi Dinilai Lahirkan Karakter Lembek dan Cengeng
- Ekonomi3 days ago
Benarkah Pemerintah Berusaha Menyingkirkan Tenaga Kerja Lokal dari Tanah Tumpah Darahnya Sendiri?
- Politik1 day ago
Simulasi Survei Cawapres 2019, Budi Gunawan Punya Elektabilitas Cukup Tinggi