NUSANTARANEWS.CO – Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus memiliki landasan hukum jika ingin menerapkan usulan sekolah sehari penuh atau (Full Day School).
Pasalnya, menurut Riefky, wacana yang digagas oleh Mendikbud Muhadjir Effendy tersebut apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
“Ada beberapa hal yang harus dicermati jika Kemendikbud akan menerapkan kebijakan full day school. Pertama, harus ada landasan hukumnya,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Rabu (10/8/2016).
(Baca : Sikap PMII atas wacana kebijakan Full Day School)
Jika merujuk kepada UU Sisdiknas, Riefky menjelaskan, maka peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
“Kemudian, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui standar nasional pendidikan yang didalamnya menetapkan alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar,” ujarnya.
Oleh karena itu, Politisi dari Partai Demokrat ini juga mengatakan, jika kebijakan Full Day School akan diterapkan, maka sudah seharusnya memperhitungkan standar pendidikan yang sudah ada yaitu SNP. Hal itu dikarenakan kondisi pendidikan di Indonesia belum memenuhi standar tersebut.
(Baca juga : Wacana Full Day School, DPR: Ide Ini Prematur)
“Seperti ketersediaan guru yang belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana, dan lainnya di mana semua hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan anggaran,” katanya.
Kendati demikian, sebagai mitra kerja dari Kemendikbud, Riefky mengaku siap membahasnya dan pihaknya juga siap mendorong inovasi dan kebijakan Kemendikbud.
“Hanya saja langkah-langkah tersebut harus diperhitungkan secara matang termasuk membahasnya dengan para wakil rakyat di Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan,” ungkapnya lagi. (Deni)
Baca juga:
Wacanakan Full Day School, Menteri Muhadjir Effendy Genit
DPR Setuju Full Day School
Mendikbud Mencoba Bunuh Kemampuan Anak Sekolah
Mendikbud Dinilai Gagal Memahami Kesenjangan Besar Antara Daerah di Indonesia
Anang Hermansyah Sebut Menteri Muhadjir Tak Paham Demografi Pendidikan Indonesia