Kesehatan

Pemerintah Canangkan Konsorsium Percepatan Pengembangan Fitofarmaka

Fitofarmaka Sebuah Uji Kinis Obat Herbal (Ilustrasi)
Fitofarmaka Sebuah Uji Kinis Obat Herbal (Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Menristek Dikti sepakat menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penelitian dan Pengembangan Obat dan Makanan di Indonesia. Hal ini merupakan bentuk kerjasama strategis dalam mengawal pengembangan produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan makanan Indonesia.

Selain penandatanganan MoU, Kepala BPOM akan mencanangkan Konsorsium Nasional Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Fitofarmaka.

“Saat ini konsorsium telah menyampaikan 32 kandidat tanaman terpilih dengan 13 prioritas penyakit yang akan diteliti dan dikembangkan menjadi Fitofarmaka,” ungkap Biro Humas dan DSP BPOM dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 19 November 2018.

Baca Juga:
Teh Serai, Minuman Herbal Yang Sehat dan Menyenangkan
Industri Obat Tradisional yang Berproduksi Secara Modern
Khasiat Adaptogen, Mitos Atau Fakta?
Investasi Industri Farmasi Ditambah untuk Meningkatkan Lapangan Kerja
Sempat Dipertanyakan Keamanannya, Suplemen Telan Korban Jiwa

Sebagai informasi, Fitofarmaka merupakan obat herbal yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui uji praklinis dan uji klinis bahan baku serta produk jadinya telah distandarisasi asli Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Pimpin Upacara HKN di RSUD Nunukan

Direktur Dexa Laboratories Bimolecular Sciences PT Dexa Medica Raymond Tjandrawinata mengatakan (8/3/2017) Fitofarmaka sendiri disebut agak rumit prosesnya karena melalui uji coba manusia. Risikon kegagalannya tinggi karena hasilnya dapat mengurangi efikasi dibanding plasebo.

“Jadi bila para scientist kita berhasil, maka hasilnya sama efektifnya dengan obat kimia,” kata dia.

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,050